KABINET INDONESIA MAJU

Jokowi Resmi Lantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri PAN-RB

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 September 2022 | 13:45 WIB
Jokowi Resmi Lantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri PAN-RB

Abdullah Azwar Anas saat dilantik sebagai Menteri PAN-RB di Istana Negara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Proses pelantikan berlangsung di Istana Negara, Rabu (7/9/2022) siang.

Azwar Anas menjabat MenPAN-RB menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Juli 2022 lalu. Pelantikan Azwar Anas ini dituangkan dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

"Mengangkat Saudara Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024," bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 7 September 2022 tersebut.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Usai pembacaan keputusan oleh pejabat Kementerian Sekretariat Negara, Presiden Jokowi lantas melanjutkan pembacaan sumpah yang diikuti oleh Abdullah Azwar Anas selaku pejabat yang akan dilantik.

"Sebelum saya ambil sumpah, berkenaan dengan penangkatan Saudara sebagai Menteri PAN-RB dalam sisa masa jabatan 2019-2024, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada Saudara. Bersediakah Saudara diambil sumpah menurut agama Islam?" tanya Jokowi.

Sebagai informasi, nama Azwar Anas melambung saat menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, Jawa Timur selama 2 periode, yakni pada 2010-2015 dan 2016-2021. Dia juga sempat mengemban amanat sebagai anggota MPR dan DPR RI. Pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini juga sempat menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022.

Kursi Menteri PAN-RB sendiri kosong sejak ditinggalkan Tjahjo Kumolo. Mulai 15 Juli 2022, posisi ini diisi sementara oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) MenPAN-RB. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sempat menjabat sebagai Menteri PAN-RB ad interim pada 4-15 Juli 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M