PENERIMAAN PAJAK

Jika Ekonomi Membaik, Penerimaan Perpajakan 2021 Bisa Tumbuh 10,5%

Dian Kurniati | Jumat, 19 Juni 2020 | 09:35 WIB
Jika Ekonomi Membaik, Penerimaan Perpajakan 2021 Bisa Tumbuh 10,5%

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah pada rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Jika ekonomi membaik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi penerimaan perpajakan pada 2021 akan mengalami pertumbuhan berkisar 2,6%—10,5% dibandingkan perkiraan (outlook) penerimaan perpajakan tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan proyeksi penerimaan perpajakan itu akan berkisar Rp1.441 triliun hingga Rp1.551 triliun. Menurutnya, proyeksi itu juga sudah memperhitungkan dampak pandemi virus Corona yang masih akan berlanjut pada 2021.

"Penerimaan perpajakan kita harapkan meningkat 2,6% sampai 10,5% pada tahun 2021," katanya saat rapat dengan Badan Anggaran RI, Kamis (19/6/2020).

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Sri Mulyani menyebut tahun 2021 akan menjadi masa transisi pemulihan ekonomi Indonesia yang tahun ini mengalami tekanan berat akibat pandemi. Pemerintah bahkan telah menurunkan target penerimaan perpajakan melalui Perpres 54/2020. Outlook-nya pun akan lebih rendah lagi. Simak artikel ‘Target Penerimaan Pajak 2020 Turun 10% , Ini Alasannya’.

Secara terperinci, pemerintah memproyeksi penerimaan pajak pada 2021 mengalami pertumbuhan 2,8% hingga 11,1% dibanding outlook penerimaan pajak tahun ini. Jika dihitung, nilainya diperkirakan mencapai Rp1.232 triliun hingga Rp1.331 triliun.

Sementara penerimaan pabeanan dan cukai pada 2021, diperkirakan mengalami pertumbuhan 1% hingga 6% dibanding proyeksi penerimaan tahun ini. Jika dihitung, nilainya diperkirakan sekitar Rp207 triliun hingga Rp219,89 triliun.

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan tantangan terberat dalam melakukan menentukan target perpajakan tahun 2021 adalah adanya ketidakpastian dan dinamika perekonomian tahun tahun ini.

Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan semua dinamika perekonomian 2020 dalam menentukan target penerimaan perpajakan 2021. Simak artikel ‘Soal Target Penerimaan Perpajakan 2021, Sri Mulyani Pertimbangkan Ini’.

Faktor yang akan menjadi pertimbanga Sri Mulyani dalam menyusun target penerimaan perpajakan antara lain perkiraan penerimaan perpajakan tahun 2020 yang sangat dipengaruhi secara negatif oleh Covid-19, serta pemberian berbagai insentif untuk membantu dunia usaha bertahan dari tekanan pandemi.

Baca Juga:
Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Pemerintah juga memperhitungkan rencana pemberian insentif pajak pada 2021, serta berbagai strategi optimalisasi penerimaan yang akan dilakukan oleh otoritas pajak maupun pabeanan dan cukai.

"Tax ratio pada 2021 diperkirakan sebesar 9,3% hingga 9,68%,” ujarnya.

Sementara itu, kebijakan perpajakan pemerintah pada 2021 akan diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, serta relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Ada pula upaya optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas

Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia