KOTA BANDUNG

Jelang Deadline Pelaporan SPT Tahunan, Kunjungan Wajib Pajak Meningkat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Maret 2021 | 17:55 WIB
Jelang Deadline Pelaporan SPT Tahunan, Kunjungan Wajib Pajak Meningkat

Ilustrasi. (DJP)

BANDUNG, DDTCNews – Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Hatipah Haroen Al Rasjid mengatakan ada peningkatan jumlah wajib pajak yang berkunjung untuk mendapatkan layanan panduan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Hatipah menjelaskan peningkatan jumlah wajib pajak yang datang langsung sudah terjadi sejak H-3 menjelang deadline penyampaian SPT Tahunan orang pribadi pada hari ini, Rabu (31/3/2021). Banyak wajib pajak datang untuk mendapatkan layanan panduan pengisian SPT Tahunan secara online.

“Petugas pajak hanya memandu wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan melalui djponline.pajak.go.id. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing atau e-form," katanya dalam keterangan resmi.

Baca Juga:
Deadline Tinggal Dua Hari, Komeng Ajak WP OP Segera Lapor SPT Tahunan

Hatipah menegaskan bimbingan pengisian SPT secara online diberikan agar wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor pajak pada tahun depan. Melalui layanan panduan, wajib pajak diharapkan dapat mengisi SPT Tahunan secara mandiri melalui aplikasi e-filing atau e-form.

Dia menjabarkan sampai dengan 29 Maret 2021, sudah ada peningkatan kepatuhan formal wajib pajak. Menurutnya, kenaikan jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan sekitar 6.244 wajib pajak jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Ketua Satgas SPT KPP Pratama Bandung Cibeunying Wahyudi mengatakan terdapat 9 loket yang dibuka untuk melayani wajib pajak mengisi SPT Tahunan secara daring. Menurutnya, KPP sudah mengantisipasi adanya lonjakan pada satu minggu terakhir jelang tenggat 31 Maret 2021.

Baca Juga:
Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Dia menjelaskan wajib pajak yang datang ke KPP akan diarahkan untuk mengakses aplikasi kunjung.pajak.go.id agar mendapatkan antrean pelayanan langsung. Wahyudi menyampaikan setiap loket pada periode terakhir penyampaian SPT melayani sekitar 25 wajib pajak.

"Rata-rata jumlah wajib pajak yang datang per loket sekitar 25 wajib pajak. Sebelum mendapat layanan panduan pengisian SPT, para wajib pajak yang hadir diarahkan untuk memanfaatkan aplikasi Kunjung Pajak sehingga wajib pajak dapat terjaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan kerumunan dapat dikendalikan dan terjaga," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi