REISA BROTO ASMORO

'Jangan Tunggu Nanti Lapor SPT-nya! Hari Ini juga'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Maret 2021 | 17:55 WIB
'Jangan Tunggu Nanti Lapor SPT-nya! Hari Ini juga'

Juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 Reisa Broto Asmoro. (tangkapan layar Instagram

JAKARTA, DDTCNews – Juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Ditjen Pajak (DJP).

Reisa mengaku telah menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dengan menyampaikan SPT Tahunan. Dia melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) melalui saluran elektronik, yakni aplikasi e-filing.

“Saya sudah lapor SPT Tahunan PPh orang pribadi lewat DJP Online di pajak.go.id," katanya dalam unggahan pada laman Instagram @reisabrotoasmoro, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:
Jika Kriteria Masuk, Wajib Pajak Dikecualikan dari Wajib Lapor SPT PPh

Reisa ikut mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan secara daring agar meminimalisasi kontak fisik selama masa pandemi Covid-19. Menurutnya, menyampaikan SPT secara daring juga memudahkan wajib pajak karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja sepanjang terhubung dengan jaringan internet.

Dia menuturkan pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap proses penanggulangan pandemi yang tengah dilakukan pemerintah. Selain itu, pembayaran dan pelaporan pajak juga menjadi sarana untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang tengah berlangsung.

"Lapor SPT Tahunan bukti cinta Indonesia. Pajak kita saat ini sangat dibutuhkan negara untuk membiayai penanganan dan vaksinasi Covid-19," terangnya.

Baca Juga:
Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak lagi menunda penyampaian SPT Tahunan. Terlebih, batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh untuk orang pribadi akan jatuh pada akhir bulan ini dan untuk wajib pajak badan pada 31 April 2021.

"Jangan tunggu nanti lapor SPT-nya, hari ini juga," imbuhnya. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Reisa Broto Asmoro (@reisabrotoasmoro)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 17:00 WIB KPP MADYA BATAM

Teguran Tak Ditanggapi, WP Ini Terima Surat Paksa dari Kantor Pajak

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji