Juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 Reisa Broto Asmoro. (tangkapan layar Instagram)
JAKARTA, DDTCNews – Juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Ditjen Pajak (DJP).
Reisa mengaku telah menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dengan menyampaikan SPT Tahunan. Dia melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) melalui saluran elektronik, yakni aplikasi e-filing.
“Saya sudah lapor SPT Tahunan PPh orang pribadi lewat DJP Online di pajak.go.id," katanya dalam unggahan pada laman Instagram @reisabrotoasmoro, Kamis (4/3/2021).
Reisa ikut mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan secara daring agar meminimalisasi kontak fisik selama masa pandemi Covid-19. Menurutnya, menyampaikan SPT secara daring juga memudahkan wajib pajak karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja sepanjang terhubung dengan jaringan internet.
Dia menuturkan pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap proses penanggulangan pandemi yang tengah dilakukan pemerintah. Selain itu, pembayaran dan pelaporan pajak juga menjadi sarana untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang tengah berlangsung.
"Lapor SPT Tahunan bukti cinta Indonesia. Pajak kita saat ini sangat dibutuhkan negara untuk membiayai penanganan dan vaksinasi Covid-19," terangnya.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak lagi menunda penyampaian SPT Tahunan. Terlebih, batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh untuk orang pribadi akan jatuh pada akhir bulan ini dan untuk wajib pajak badan pada 31 April 2021.
"Jangan tunggu nanti lapor SPT-nya, hari ini juga," imbuhnya. (kaw)