BENDAHARA NEGARA

Jadi Digital Treasury 2023, Otoritas Fokus Kembangkan SDM

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Oktober 2019 | 19:06 WIB
Jadi Digital Treasury 2023, Otoritas Fokus Kembangkan SDM

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Perbendaharaan (DJPb) mencanangkan menjadi digital treasury pada 2023 mendatang. Aspek Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci berhasilnya transformasi kelembagaan DJPb.

Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto mengatakan peta jalan menuju digital treasury sudah mulai dirintis dengan penggunaan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada internal Kemenkeu. SAKTI akan menjadi panduan utama kementerian/lembaga dalam alur pelaksanaan anggaran.

Digital treasury kita susun roadmap-nya dengan kondisi Indonesia di mana semua Satker gunakan SAKTI seluruhnya dan terhubung dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN),” katanya di Kantor Pusat DJPb.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional itu melanjutkan untuk menyukseskan rencana digital treasury tersebut diperlukan peningkatan kualitas SDM di lingkungan DJPb. Jumlah PNS yang sekitar 7.200 orang harus beradaptasi dengan perubahan proses bisnis menuju era digitalisasi.

Menurutnya, proses kerja repetitif dan bersifat administrasi akan semakin ditinggalkan dalam penerapan digital treasury pada 2023. Pegawai DJPb dalam jangka panjang akan berkutat kepada proses kerja yang bersifat analisis, konsultasi, dan juga intelijen dalam pengelolaan anggaran.

Roadmap digital treasury maka semua akan gunakan satu sistem yang akan mengubah budaya kerja maka perlu kemampuan melakukan supervisi, konsultasi, dan analisis terhadap penggunaan sistem kepada seluruh Satker,” ungkapnya.

Baca Juga:
Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sistem Informasi & Teknologi Perbendaharaan DJPb Saiful Islam menambahkan digital treasury tidak hanya melakukan konsolidasi penggunaan anggaran melalui mekanisme SAKTI. Proses bisnis di internal juga akan dikonsolidasikan lewat satu pintu.

“Saat ini ada kurang lebih 40 aplikasi non-core di DJPb dalam rangka mendukung pelaksanaan kerja. Semuanya nanti akan masuk single platform yang akan fasilitasi semua dalam satu entry point," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M