KEBIJAKAN LINGKUNGAN

Istana Ungkap Dekarbonisasi Beri Manfaat Ekonomi Rp 7.000 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Februari 2024 | 14:00 WIB
Istana Ungkap Dekarbonisasi Beri Manfaat Ekonomi Rp 7.000 Triliun

Pemandangan kolam penampungan cairan limbah gas metana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kawatuna di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (22/1/2024). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.v

JAKARTA, DDTCNews - Dekarbonisasi atau pelaksanaan pembangunan rendah karbon diyakini mendukung pembukaan lapangan kerja baru.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyerukan kepada semua pihak untuk memiliki kesadaran dalam menekan emisi karbon dalam menjalankan pembangunan agar terwujud pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Dekarbonisasi adalah peluang bagi Indonesia untuk membangun ekonomi hijau yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja baru," kata Moeldoko saat menerima audiensi Asosiasi Ahli Emisi Karbon Indonesia atau Association of Carbon Emission Expert Indonesia (ACEXI), Senin (5/2/2024).

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Moeldoko lantas mengutip laporan World Bank berjudul Indonesia’s Low-Carbon Developmen Pathway yang terbit pada 2022 lalu. Laporan tersebut menyebutkan bahwa dekarbonisasi dapat menghasilkan manfaat ekonomi senilai Rp7.000 triliun bagi Indonesia pada 2060.

Manfaat ekonomi tersebut mencakup peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja baru, dan pengurangan biaya kesehatan. Bank Dunia juga menyatakan dekarbonisasi di Indonesia dapat menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 11 juta pada 2060.

Moeldoko mengakui tidak mudah untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya dekarbonisasi karena cakupannya sangat luas.

Baca Juga:
Singapura Resmi Naikkan Tarif Pajak Karbon sekitar Rp296.000 per Ton

Untuk itu, sambung dia, ACEXI sebagai organisasi yang menaungi para ahli emisi karbon diharapkan bisa menjadi mitra strategis sekaligus jembatan bagi pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, terutama bagi para pelaku ekonomi agar terlibat langsung dalam proses dekarbonisasi di Indonesia.

"Sebaiknya upaya yang akan dilakukan dituangkan dalam suatu rencana kerja yang membumi dan dapat diimplementasikan dalam jangka pendek. Jangan seperti mengecat langit," pesan Moeldoko.

Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menegaskan kebijakan dan orientasi pembangunan Indonesia berpijak pada ekonomi hijau atau green economy. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pemulihan lahan rusak, pencegahan deforestasi, perbaikan pemetaan lahan, hingga percepatan pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Baca Juga:
Perlu Fasilitas Perpajakan untuk Genjot Investasi Energi Terbarukan

"Presiden juga mengamanatkan untuk memaksimalkan potensi kredit karbon di Indonesia. KSP juga bergerak soal ini, kita bentuk Tim Percepatan Implementasi Perdagangan Karbon," ujar Moeldoko.

Sementara itu, Ketua Umum ACEXI, Lastyo Lukito, menyatakan pihaknya telah menginisiasi gerakan dekarbonisasi. Melalui gerakan tersebut, jelas dia, diharapkan bisa mendorong masyarakat semakin menyadari akan pentingnya transisi ekonomi hijau.

"Salah satu yang kita siapkan, kita sudah bangun training sertifkasi dan lainnya," ucap Lastyo.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 09 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Perlu Fasilitas Perpajakan untuk Genjot Investasi Energi Terbarukan

Minggu, 03 Maret 2024 | 14:30 WIB SINGAPURA

ADB Sebut Pungutan Karbon Uni Eropa Tak Akan Tekan Emisi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD