PROVINSI BALI

Ini Saran KPK Agar Setoran Pajak Daerah Jadi Optimal

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juni 2020 | 16:43 WIB
Ini Saran KPK Agar Setoran Pajak Daerah Jadi Optimal

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANGUPURA, DDTCNews—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan virtual dengan seluruh Pemda Provinsi Bali untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Bali.

Kepala Koordinator Wilayah Bidang Pencegahan KPK Adliansyah M Nasution mengatakan Pemda harus memastikan setoran pajak daerah lancar sebelum mengejar kenaikan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal-hal yang bisa ditempuh Pemda untuk memastikan setoran pajak daerah lancar antara lain memastikan ketersedian basis data pajak daerah. Kemudian, melakukan penagihan aktif atas piutang pajak daerah.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

"Pemda juga dapat melakukan pemetaan terkait kondisi pengelolaan PAD khususnya pajak daerah serta mampu melakukan pencegahan terhadap risiko masalah yang timbul," katanya dalam konferensi video dikutip Senin (15/6/2020).

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Pasedahan Kab. Badung I Made Sutama mengaku melakukan berbagai hal dalam menjaga kelancaran penerimaan pajak daerah di antaranya dengan menggandeng bank BPD Bali.

Pemda menggandeng BPD Bali perihal pembayaran PBB-P2. Dengan kerja sama tersebut, memungkinkan setiap pembayaran pajak bisa dilakukan melalui sistem BPD Bali dan dapat dipantau data penerimaan pajak secara langsung atau real time.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selain itu, Pemda dan BPD juga memasang alat perekam transaksi atau tapping box untuk pelaku usaha di Badung. Hingga saat ini, Pemda telah memasang alat tapping box sebanyak 192 buah.

Selain itu, pemda juga telah memasang alat atau sistem lainnya seperti Webservice kepada 526 wajib pajak dan Cash Register Online sebanyak 568 alat, sehingga total alat/sistem yang telah terpasang pada mencapai 1.286 unit.

"Kami berharap kerjasama dengan BPD Bali akan berjalan semakin baik terutama dalam hal pemasangan alat monitoring transaksi pada wajib pajak sehingga pemungutan pajak menjadi lebih optimal," tuturnya dilansir dari Bali Tribune. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 Juni 2020 | 22:11 WIB

urusin dong potensi kebocoran di era C-19 yang semua pada lemah.. (mager) krn ada spending yg cukup besar..dan jgn sampai ada alibi pemegang Kuasa Anggaran lalai... perlu peninjauan (ajang sana) pd instansi/lembaga2 terkait u pembantuan teknis.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak