AFRIKA SELATAN

Ini Hasil Kajian Pajak Karbon dari Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 November 2016 | 11:40 WIB
Ini Hasil Kajian Pajak Karbon dari Kemenkeu

CAPE TOWN, DDTCNews – Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan Afrika Selatan mengungkapkan hasil kajiannya terhadap pajak karbon. Pajak karbon yang diusulkan ini bertujuan untuk mengurangi efek rumah kaca dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Secara garis besar, berdasarkan kajiian kebijakan pajak karbon yang sebelumnya diterbitkan pada tahun 2013 lalu, pajak karbon diusulkan dengan tarif awal sebesar ZAR120 (Rp111.857) per ton CO2 (karbon dioksida).

Namun, akibat insentif pajak dan keringanan pajak lainnya, maka tarif pajak karbon efektif menjadi bervariasi mulai dari ZAR6 - ZAR48 (Rp5ribu – Rp44ribu) per ton CO2.

Baca Juga:
Singapura Resmi Naikkan Tarif Pajak Karbon sekitar Rp296.000 per Ton

“Tujuan dari pajak karbon adalah untuk berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, sedangkan pada saat yang sama juga dapat melindungi dan menjaga daya saing industri,” ungkap hasil kajian tersebut, Jumat (11/11).

Berdasarkan hasil kajian terbaru ini, pajak karbon akan memberikan dampak yang signifikan pada pengurangan emisi gas rumah kaca di Afrika Selatan antara 13%-14,5% pada tahun 2025, dan 26%-33% pada tahun 2035.

Seperti dilansir dari tax-news.com,. pajak karbon diperkirakan dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi dari 0,05% menjadi 0,15% jika dibandingkan dengan bisnis pada umumnya. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 15 Februari 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Dorong Penerapan Carbon Capture Storage, Insentif Disiapkan

Senin, 05 Februari 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN LINGKUNGAN

Istana Ungkap Dekarbonisasi Beri Manfaat Ekonomi Rp 7.000 Triliun

Senin, 29 Januari 2024 | 13:51 WIB PAJAK KARBON

Tertunda Terus, Pemerintah Diimbau Segera Terapkan Pajak Karbon

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda