TAX AMNESTY

Ini 3 Jenis Harta yang Paling Banyak Dilaporkan WP

Redaksi DDTCNews
Senin, 22 Agustus 2016 | 16.29 WIB
Ini 3 Jenis Harta yang Paling Banyak Dilaporkan WP

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat terdapat terdapat tiga jenis harta yang paling banyak dilaporkan oleh wajib pajak, dengan menyumbang 88,3% dari keseluruhan nilai deklarasi harta.

Data tersebut dirilis Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini dalam seminar perkembangan capaian dari program pengampunan pajak atau tax amnesty selama satu bulan diterapkan.

“Pertama adalah kas dan setara kas dengan jumlah deklarasi sebesar Rp19 triliun dan repatriasi secara Rp1,2 triliun,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8).

Kas dan setara kas tersebut menyumbang 48%,  di mana 6% di antaranya adalah repatriasi. 

“Kedua adalah tanah, bangunan, dan harta tak bergerak lainnya. Total dana deklarasi pada jenis harta ini adalah Rp9,2 triliun dan untuk repatriasi Rp129 miliar,” imbuhnya.

Dengan kata lain, tanah dan bangunan menyumbang 22,1% persen dan 1,4% merupakan dana repatriasi.

Adapun ketiga adalah investasi dan surat berharga dengan total nilainya Rp7,6 triliun untuk deklarasi dan Rp86 miliar untuk repatriasi.

"Investasi dan surat berharga menyumbang 18% dan 1,1%-nya adalah dana repatriasi," pungkas Menkeu. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.