KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Indonesia-Malaysia Sepakat Bertukar Data Kepabeanan

Dian Kurniati | Jumat, 12 November 2021 | 15:00 WIB
Indonesia-Malaysia Sepakat Bertukar Data Kepabeanan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia dan Malaysia bersepakat memperkuat kerja sama di bidang kepabeanan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menkeu Malaysia Zafrul Abdul Azis telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dan bantuan administrasi timbal balik bidang kepabeanan. Salah satu poinnya, pertukaran data.

"Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data/informasi yang bersifat administratif dan intelijen, capacity building untuk kedua pihak, serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/11/2021).

Rahayu mengatakan MoU tersebut menjadi payung hukum yang diinisiasi Kastam Diraja Malaysia dan disambut baik Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Gagasan itu sebenarnya sempat disampaikan dalam bilateral meeting kedua administrasi kepabeanan di Malaysia pada 2014.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Pada Agustus 2021, kedua pihak telah menyelesaikan finalisasi dan menyepakati draf MoU sehingga dapat ditandatangani ketika rombongan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob berkunjung ke Istana Bogor.

Rahayu menjelaskan kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang kepabeanan telah terjalin sejak lama. Salah satu bentuknya yakni Annual Bilateral Meeting yang diagendakan setiap tahun mulai 2003.

Pertemuan rutin tahunan tersebut merupakan pertemuan level dirjen masing-masing administrasi kepabeanan sebagai forum diskusi isu-isu kepabeanan di kedua negara dan meningkatkan kerja sama.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Bentuk kerja sama lainnya berupa pengawasan bersama di wilayah perbatasan. Operasi di bidang pengawasan seperti Patroli Koordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) dan joint task force on narcotics dilakukan secara berkesinambungan dan telah berhasil menggagalkan beberapa upaya pelanggaran hukum di bidang kepabeanan.

Rahayu berharap momentum penandatanganan MoU tersebut dapat menjadi landasan hukum atas kerja sama yang telah terjalin di antara kedua negara serta membuka peluang kerja sama lainnya seperti perdagangan lintas batas dan keuangan syariah.

"Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan sinergi di dalam pengawasan perbatasan Indonesia-Malaysia hingga mewujudkan penurunan tingkat pelanggaran kepabeanan dan cukai," ujarnya.

Sri Mulyani dan Zafrul juga sempat berbincang mengenai penanganan krisis keuangan global dan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, termasuk langkah kebijakan extraordinary dalam menangani berbagai ketidakpastian. Kedua menkeu saling bertukar pikiran tentang kebijakan mengelola keuangan negara, termasuk konsolidasi fiskal. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M