KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital, Ini Alasan Jokowi

Dian Kurniati | Senin, 03 Agustus 2020 | 15:06 WIB
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital, Ini Alasan Jokowi

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/nz

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Indonesia membutuhkan 9 juta talenta digital dalam 15 tahun mendatang untuk mentransformasi cara kerja di semua sektor menjadi serba digital.

"Untuk melakukan transformasi digital, negara kita membutuhkan talenta digital sebanyak kurang lebih 15 juta orang untuk 15 tahun ke depan. Ini perlu betul-betul sebuah persiapan," kata presiden saat membuka rapat terbatas, Senin (3/7/2020).

Oleh karena itu, Jokowi meminta ekosistem transformasi digital ini dapat segera dibangun. Salah satunya adalah dengan menyiapkan setidaknya 600.000 talenta digital setiap tahun agar dapat bersaing dengan negara lainnya.

Baca Juga:
Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Saat ini, daya saing digital Indonesia masih kalah dari Malaysia, Thailand, dan Singapura. Hal ini terlihat dari data International Institute for Management Development (IMD) yang menempatkan Indonesia di peringkat 56 dari 63 negara pada 2019.

"Ini memang kita di bawah sekali. Lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara tetangga kita di ASEAN. Misalnya Thailand di posisi 40, Malaysia 26, Singapura nomor 2," ujarnya.

Jokowi mengungkapkan lima langkah untuk mendukung transformasi digital. Pertama, mempercepat akses digital dan meningkatkan infrastruktur, termasuk layanan internet di 12.500 desa dan kelurahan, serta titik pelayanan publik di Indonesia.

Baca Juga:
Jelang Lebaran, DJP Tegaskan Pegawainya Tidak Boleh Terima Gratifikasi

Kedua, mematangkan peta jalan transformasi digital pada seluruh sektor strategis, seperti pemerintahan, sosial, layanan publik, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan sektor penyiaran atau media. Ketiga, percepatan integrasi pusat data nasional.

Keempat, menyiapkan sumber daya manusia atau talenta digital hingga 9 juta orang pada 2035. Kelima, menyederhanakan regulasi dan skema pendanaan bagi industri digital dan seluruh sektor yang menjalankan transformasi digital. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak