KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Muhamad Wildan | Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berpandangan diterimanya Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF) perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan kelembagaan pada setiap kementerian dan lembaga (K/L).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan perbaikan diperlukan untuk meningkatkan efektivitas program anti pencucian uang pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).

"Penguatan kelembagaan internal pada masing-masing K/L pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan peran aktif Indonesia di FATF demi terwujudnya aspek kepatuhan dan efektivitas penerapan program APUPPT," ujar Ivan, dikutip Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:
Cek Toko-Toko, Petugas Bea Cukai Cari Peredaran Rokok Ilegal

Tak hanya itu, setiap K/L juga perlu bekerja sama untuk memenuhi kewajiban pelaporan follow-up report kepada FATF selama 3 tahun ke depan guna memperbaiki defisiensi yang sudah teridentifikasi.

Untuk diketahui, FATF resmi menerima Indonesia sebagai negara anggota pada 27 Oktober 2023. Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan keanggotaan Indonesia pada FATF melalui Keppres 14/2024 yang ditetapkan pada 5 April 2024.

"Pelaksanaan penetapan keanggotaan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu tunduk pada ketentuan yang berlaku pada FATF dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Diktum Kedua Keppres 14/2024.

Baca Juga:
Tutupi Penjualan Batu Bara, Direktur CV Divonis Denda Pajak Rp935 Juta

Jokowi pun berharap diterimanya Indonesia sebagai anggota FATF bisa menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU serta meningkatkan kredibilitas ekonomi nasional.

"Akhirnya ini akan mendorong berbondong-bondongnya investasi untuk masuk ke negara kita Indonesia. Reputasi itu penting, penilaian dunia internasional itu penting," ujar Jokowi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 17:30 WIB PENGAWASAN CUKAI

Cek Toko-Toko, Petugas Bea Cukai Cari Peredaran Rokok Ilegal

Senin, 29 April 2024 | 12:00 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tutupi Penjualan Batu Bara, Direktur CV Divonis Denda Pajak Rp935 Juta

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:30 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Empat Menteri Negara G20 Dukung Penerapan Pajak Kekayaan Global

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan