ISRAEL

Belanja Militer Ditambah, Israel Bakal Naikkan Tarif Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 21 April 2024 | 13:00 WIB
Belanja Militer Ditambah, Israel Bakal Naikkan Tarif Pajak

Ilustrasi.

TEL AVIV, DDTCNews – Pemerintah Israel berencana meningkatkan tarif pajak guna memenuhi kebutuhan belanja militer terkait dengan perang melawan Hamas di Gaza.

Salah seorang pejabat di lingkungan pemerintahan Israel yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan telah mengusulkan kenaikan tarif PPN dan PPh kepada parlemen.

"Bila perang terus berlanjut seperti sekarang, kita tidak memiliki pilihan selain meningkatkan pajak," katanya seperti dilansir timesofisrael.com, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga:
DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Rencana kenaikan tarif PPN dan PPh telah diusulkan oleh Kementerian Keuangan Israel dalam rancangan perubahan anggaran 2024. Rancangan anggaran tersebut juga telah diajukan kepada parlemen.

Sebagai informasi, anggaran belanja 2024 telah ditingkatkan dari NIS510 miliar menjadi NIS584,1 miliar atau Rp2.518 triliun. Tambahan anggaran senilai NIS55 miliar dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perang.

Dalam anggaran awal tersebut, Israel hanya meningkatkan tarif cukai rokok serta premi asuransi kesehatan dari 5% menjadi 5,165%.

Baca Juga:
Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Saat ini, tarif PPN yang berlaku di Israel sebesar 17% dan akan naik menjadi sebesar 18% pada tahun depan.

Sebagai informasi, tarif PPh badan yang berlaku di Israel saat ini adalah sebesar 23%, sedangkan tarif PPh orang pribadi yang berlaku adalah sebesar 10% hingga 50%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI