THAILAND

Demi Keadilan, Semua Barang Impor yang Masuk ke Negara Ini Kena PPN

Dian Kurniati | Senin, 29 April 2024 | 19:00 WIB
Demi Keadilan, Semua Barang Impor yang Masuk ke Negara Ini Kena PPN

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah menegaskan seluruh barang impor yang masuk ke Thailand, termasuk barang-barang yang diimpor melalui platform online, kini dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Menteri Keuangan Thailand Lavaron Sangsnit mengatakan pengenaan PPN atas barang impor mulai berlaku pada Mei 2024. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha di luar dan dalam negeri.

"Barang yang dibeli dari luar negeri melalui platform online kini dikenakan PPN, seperti halnya barang yang dibeli dari toko dalam negeri," katanya, Senin (29/4/2024).

Baca Juga:
WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan

Lavaron menuturkan rapat kabinet telah menyetujui keputusan untuk mengenakan PPN atas semua barang impor, berapa pun harganya. Salah satu pertimbangannya ialah untuk melindungi produk-produk di dalam negeri, terutama yang dihasilkan UMKM.

Dia menjelaskan PPN pada awalnya yang dikenakan atas barang yang dibeli di dalam daerah pabean. Namun, fenomena perdagangan melalui saluran elektronik telah menyebabkan transaksi barang menjadi tidak terbatas.

Pemerintah pun berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mengendalikan masuknya produk-produk murah asal China yang dijual melalui platform e-commerce.

Baca Juga:
LeIP Gelar FGD Soal Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Seperti dilansir nationthailand.com, UU Pendapatan Negara sebelumnya mengatur PPN tidak dipungut atas barang impor yang senilai kurang dari THB1.500 atau sekitar Rp657.300. Perubahan peraturan pun telah dilakukan agar semua barang impor dapat dikenakan PPN.

Nanti, PPN akan dipungut oleh pelaku ritel untuk kemudian disetorkan langsung ke otoritas pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:00 WIB PENGADILAN PAJAK

LeIP Gelar FGD Soal Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:00 WIB PENGADILAN PAJAK

LeIP Gelar FGD Soal Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Senin, 20 Mei 2024 | 18:55 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Kesekretariatan Keluarga Alumni FEB (KAFEB) UNS Diresmikan

Senin, 20 Mei 2024 | 18:33 WIB KAFEB TALK X DDTC

Program Pemagangan di DDTC, Multidisplin Ilmu dan Praktik Langsung

Senin, 20 Mei 2024 | 18:00 WIB KAFEB TALK X DDTC

Founder DDTC Cerita Karier Pajak, Memotivasi Ratusan Mahasiswa UNS

Senin, 20 Mei 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA TOLITOLI

Antisipasi Data e-Faktur Hilang, Petugas Pajak Ingatkan WP Lakukan Ini