JEPANG

Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Muhamad Wildan | Kamis, 25 April 2024 | 10:30 WIB
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews - Jepang akan meluncurkan fitur cashless tax refund dalam rangka mencegah penyalahgunaan tax refund oleh turis-turis yang berkunjung ke negara tersebut.

Tax refund sesungguhnya diberikan bila hanya bila turis asing membawa barang belanjaannya di Jepang ke negara asal. Namun, banyak turis yang secara sengaja menjual kembali barang belanjaannya dan tetap meminta tax refund.

"Dalam sistem baru yang sedang dibangun, pemerintah akan meminta wisatawan asing untuk membayar PPN ketika membeli suatu produk. PPN akan dikembalikan secara cashless melalui kartu kredit atau sistem nontunai lainnya," ungkap pemerintah Jepang, dikutip Rabu (24/4/2024).

Baca Juga:
DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Agar barang tidak dijual kembali oleh turis di dalam yurisdiksi Jepang, petugas kepabeanan di bandara bakal mewajibkan turis untuk memasukkan barang belanjaan dalam kemasan yang tersegel sebelum turis meninggalkan Jepang.

Jika petugas kepabeanan menemukan bahwa turis tidak membawa barang belanjaannya meski telah mendapatkan fasilitas PPN dari pemerintah Jepang, turis tersebut akan diminta untuk membayar PPN oleh petugas kepabeanan.

Ketika sistem cashless tax refund, turis asing tetap bisa meminta tax refund melalui loket yang tersedia di bandara. Namun, turis akan didorong untuk menggunakan cashless tax refund guna mencegah antrean di bandara.

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Untuk diketahui, secara umum turis asing yang berkunjung di Jepang berhak mendapatkan fasilitas pembebasan PPN sepanjang turis tersebut berencana menggunakan barang belanjaannya di negara asalnya.

Fasilitas pembebasan PPN diberikan atas barang (general goods) yang dibeli oleh turis dengan harga JPY5.000 atau lebih. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI