PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Imbas Pelarangan Ekspor CPO, Setoran PNBP Ini Diprediksi Hanya Rp40 T

Muhamad Wildan | Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Imbas Pelarangan Ekspor CPO, Setoran PNBP Ini Diprediksi Hanya Rp40 T

Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari atas mobil di Desa Lemo - Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Sabtu (2/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang didapat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diperkirakan hanya mencapai Rp40 triliun atau meleset dari target tahun ini sejumlah Rp59 triliun.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Ditjen Anggaran (DJA) Wawan Sunarjo mengatakan tidak tercapainya target PNBP tersebut disebabkan oleh minimnya transaksi dan rendahnya harga.

"Sampai dengan akhir tahun, outlook-nya memang tidak bisa mencapai target perpres yang baru yaitu sebesar Rp59 triliun. Diperkirakan hanya sekitar Rp40 triliun saja sampai akhir tahun," katanya, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Hingga Juni 2022, realisasi PNBP yang diterima BPDPKS baru Rp25,22 triliun atau turun 35,4% dari periode yang sama tahun lalu Rp39,07 triliun. Turunnya setoran yang diterima BPDPKS disebabkan penurunan ekspor akibat adanya pelarangan oleh pemerintah.

Turunnya penerimaan BPDPKS pun turut menekan kinerja PNBP BLU secara umum. Hingga Juni 2022, realisasi PNBP BLU baru mencapai Rp45,8 triliun atau 43,3% dari target yang ditetapkan pada Perpres 98/2022.

Sebagai perbandingan, realisasi PNBP BLU sepanjang semester I/2021 mampu mencapai Rp60,3 triliun. Dengan demikian, realisasi PNBP BLU pada semester I/2022 telah mengalami penurunan sebesar 24%.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Di sisi lain, realisasi PNBP SDA pada semester I/2022 mencapai Rp114,56 triliun atau tumbuh 92%. Kinerja penerimaan yang positif tersebut diperkirakan berlanjut hingga akhir tahun dan berpotensi melampaui target pada tahun ini.

Pada UU APBN 2022, target setoran dari PNBP SDA ditetapkan senilai Rp121,95 triliun. Namun, dalam perkembangannya, pemerintah menaikkan target tersebut hingga 86% menjadi Rp226,51 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT