HIPMI TAX CENTER

HIPMI Siap Jembatani Kepentingan DJP dan Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews
Senin, 07 Mei 2018 | 08.48 WIB
HIPMI Siap Jembatani Kepentingan DJP dan Wajib Pajak

JAKARTA, DDTCNews  – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyatakan kesiapannya untuk menjembatani kepentingan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan masyarakat yang menjadi wajib pajak. Instrumen penghubung tersebut akan dimainkan oleh Hipmi Tax Center.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani yang mengatakan komitmennya menjadikan tax center ini sebagai jembatan komunikasi yang positif antara pemerintah (tax officer) dengan masyarakat (taxpayer). Hal ini dikatakannya usai Diskusi Tax Talk: Pajak Semakin Mudah, Pasca Tax Amnesty di Jakarta, Kamis (3/5).

"Untuk kebaikan bangsa, HIPMI Tax Center siap memainkan peran itu (jembatan komunikasi pemerintah dengan masyarakat). Ini dilakukan untuk 2 hal,” tulis  rilis Hipmi Tax Center, Sabtu (5/5).

Setidaknya, HIPMI Tax Center akan mulai bergerak di dua ranah kepentingan, yaitu menggerakkan kesadaran akan pajak dan kemudian meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

"Pertama, meningkatkan tax awareness (kesadaran membayar pajak). Dan kedua, meningkatkan tax compliance yang memberikan konsultasi kepada masyarakat bagaimana menjalankan hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak," ungkap Ajib.

Ia pun menambahkan tax awareness atau kesadaran dalam membayar kewajiban pajak merupakan ciri kemajuan suatu bangsa. Semakin tinggi tingkat tax awareness-nya semakin maju negara tersebut.

“Di negara maju itu terdapat kesadaran membayar pajak yang tinggi. Jika lalai membayar pajak, maka reputasi seseorang akan jatuh,” terangnya.

Adapun Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan otoritas pajak terus memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak. Hal itu terlihat dari kemudahan pelayanan yang diberikan.

“Ditjen Pajak senantiasa berkomitmen meningkatkan pelayanan dari waktu ke waktu, di antaranya kemudahan mendapatkan NPWP, PKP bagi Virtual Office, dan mempermudah proses restitusi,” kata Hestu. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.