SEMINAR KEBIJAKAN EKONOMI

Hati-hati, RI Jangan Sampai Jadi Zimbabwe

Redaksi DDTCNews | Minggu, 18 September 2016 | 16:47 WIB
Hati-hati, RI Jangan Sampai Jadi Zimbabwe Para narasumber dalam seminar nasional yang digelar Institut STIAMI, Jakarta, Sabtu (17/9). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memandang meski Indonesia sudah merdeka sejak 71 tahun lalu, namun saat ini Indonesia masih belum betul-betul merdeka dalam hal ekonomi.

Menurutnya, saat ini Indonesia masih memiliki berbagai persoalan ekonomi yang menunggu untuk diselesaikan mulai dari tingkat kesenjangan, pengangguran, hingga korupsi. Dia menilai masih ada parktik penyimpangan dalam penyelenggaraan negara.

“Regulasi ekonomi harus sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Kedaulatan negara, ekonomi harus dijaga,” ujarnya saat mengisi acara seminar nasional yang digelar Institut STIAMI, Jakarta, Sabtu (17/9).

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Hidayat mengaku prihatin dengan kondisi utang Indonesia yang kian membengkak, terlebih saat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan melakukan pinjaman lagi untuk membayar bunga atas utang negara.

Dia meminta Pemerintah Indonesia bisa menjaga integritas negara dengan tetap mempertahankan mata uang Rupiah sebagai mata uang resmi di Indonesia. “Jangan sampai Indonesia seperti Zimbabwe yang karena terlalu banyak utang, akhirnya mengubah mata uangnya menjadi Renmimbi,” imbuhnya.

Hidayat khawatir situasi ekonomi yang tengah tidak stabil ini mengakibatkan kepercayaan global terhadap Indonesia menurun.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Pada kesempatan yang sama, bakal calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan saat ini angka pengangguran di Indonesia meningkat lantaran melemahnya sektor industri dan pertanian. Dia meminta pemerintah fokus pada persoalan-persoalan ekonomi seperti ini.

“Pengangguran menyumbang tingkat konsumsi yang berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. SDM Indonesia perlu dikembangkan baik hard skill maupun soft skill” tutur Sandiaga.

Sementara itu, Partner Research and Training DDTC Bawono Kristiaji memandang kebijakan tax amnesty yang tengah berjalan saat ini telah menjadi jembatan menuju babak baru sistem perpajakan yang berkeadilan.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Seperti diketahui, meski sudah berjalan sejak Juli 2016 lalu, tax amnesty tidak terlepas dari berbagai persoalan yang belakangan ini menghampirinya, seperti munculnya beberapa gugatan atas Undang-Undang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi.

Tax amnesty sebenarnya hal yang lumrah untuk dilakukan, karena sudah ada 37 negara yang sudah menerapkannya untuk memperbaiki kepatuhan pajak di negara itu,” jelas Bawono. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor