PRANCIS

Haruskah Robot Bayar Pajak?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Juni 2016 | 23:42 WIB
Haruskah Robot Bayar Pajak?

STRASBOURG, DDTCNews – Parlemen Eropa mengajukan usulan draf kepada Komisi Eropa agar memaksa pemilik robot canggih untuk membayar pajak atau jaminan sosial. Hal ini dilakukan sebagai proteksi bila penggunaan robot canggih mulai menggantikan pekerjaan manusia dalam jumlah besar.

Parlemen Eropa menyadari akan adanya tantangan-tantangan bagi hukum dan etika yang harus dibentuk dengan semakin modernnya industri artificial intelligence (kecerdasan buatan). Usulan draf tersebut akan mengatur hukum dan etika guna mengontrol dan memperkecil konsekuensi yang mungkin ditimbulkan.

“Dalam jangka waktu beberapa dekade, ini (artificial intelligence) akan melampaui kapasitas intelektual manusia, dan jika kita tidak menyiapkan kontrol yang tepat maka akan membahayakan keberlangsungan hidup manusia,” ungkap Parlemen Eropa dalam draf itu.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Usulan ini memberikan serangkaian rekomendasi untuk mempersiapkan Eropa dalam memasuki sebuah revolusi industri baru ini. Dalam usulan itu dijelaskan bahwa robot harus terdaftar, dan harus ada hukum tertulis yang mengatur mengenai pembatasan penggunaan mesin/robot agar tidak menyebabkan manusia kehilangan pekerjaan.

Kontak antara manusia dan robot juga harus diatur dalam regulasi, dengan menitik beratkan pada keamanan, privasi, integritas, martabat dan otonomi manusia. “Beberapa usulan lainnya juga berguna untuk melindungi kemungkinan meningkatnya jumlah pengangguran manusia,” ujar Parlemen Eropa seperti dilansir money.cnn.com.

Kode moral dari penggunaan robot yang ditulis oleh penulis cerita science fiction Isaac Asimov, juga perlu digarisbawahi. Asimov menyatakan bahwa robot tidak boleh membahayakan manusia dan harus mematuhi perintah dari penciptanya.

Usulan draf ini ditulis oleh salah seorang anggota Parlemen Eropa dari Luksemburg, Mady Delvaux, dan dikabarkan akan dibahas pada tahun ini. Persetujuannya akan dilakukan secara simbolis, namun masih menunggu keputusan dari Komisi Eropa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak