PELAPORAN SPT TAHUNAN

H-10 Batas Akhir, DJP Antisipasi Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Badan

Dian Kurniati | Rabu, 20 April 2022 | 11:33 WIB
H-10 Batas Akhir, DJP Antisipasi Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Badan

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) telah melakukan sejumlah persiapan untuk mengantisipasi lonjakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 secara online menjelang tenggat waktu pelaporan SPT PPh badan pada 30 April 2022.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan strategi yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan persiapan menghadapi kenaikan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi. Menurutnya, otoritas telah menyiapkan infrastruktur sistem informasi dengan menambah kapasitas server pada DJP Online.

"Kami terus berupaya untuk memaksimalkan infrastruktur [teknologi informasi] yang kami miliki," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Suryo mengatakan DJP terus mendorong wajib pajak badan segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu. Berdasarkan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak badan adalah 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau April 2022 untuk SPT Tahunan 2021.

Hingga 19 April 2022 pukul 21.41 WIB, dia menyebut DJP telah menerima 454.700 SPT Tahunan badan. Angka itu tumbuh 0,4% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, ketika pelaporan SPT Tahunan badan baru 452.894.

Suryo menjelaskan jumlah pelaporan SPT Tahunan badan memang lebih sedikit ketimbang SPT Tahunan orang pribadi. Misalnya tahun ini, DJP menargetkan SPT Tahunan badan yang masuk sekitar 1,5 juta, sementara SPT Tahunan orang pribadi sebanyak 17,5 juta.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

"Jadi memang agak berbeda dari sudut pandang beban," ujarnya.

Dia berharap pelaporan SPT Tahunan badan akan terus meningkat dalam beberapa hari mendatang. Dia memastikan sistem DJP online juga telah siap menerima SPT Tahunan tersebut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda