Ilustrasi.
CANBERRA, DDTCNews – Perusahaan raksasa milik Amerika Serikat (AS) Amazon dikabarkan akan membuka kembali akses bagi warga Australia untuk membeli produknya. Penutupan akses tersebut sempat terjadi karena pemerintah Australia menerapkan pajak atas barang dan jasa (good and services tax/GST) untuk bisnis e-commerce atau disebut dengan 'Amazon tax'.
Dalam keterangan tertulis Amazon mengungkapkan pada Juli lalu perusahaan menghentikan pengiriman barang yang dibeli dari Amazon.com ke konsumen Australia. Untuk sementara waktu tersebut, konsumen Australia hanya bisa mengakses Amazon Australia.
Penutupan akses dianggap perlu dilakukan pasca pemerintah Australia menerbitkan kebijakan yang disebut dengan pajak Amazon dengan memberlakukan tarif sebesar 10% atas pembelian barang secara online yang dikirim ke Australia dari luar negeri. Sebelumnya, GST berlaku untuk barang bernilai lebih dari AU$1.000 (senilai Rp10,59 juta).
“Sebagai bentuk respons balik kepada konsumen, kami memutuskan untuk kembali membuka akses situs Amazon Amerika bagi para konsumen dari Australia. Namun kami masih mencari langkah untuk menerapkan GST atas penjualan barang,” demikian laporan Amazon melansir Stuff, Kamis (22/11).
Pemberian akses kembali kepada konsumen Australia ini hanya berlaku untuk produk yang Amazon sediakan sendiri. Produk dari pihak ketiga yang dijual melalui Amazon untuk sementara waktu masih dibelum bisa diakses.
Hingga saat ini perusahaan terus memfokuskan upayanya agar bisa membangun infrastruktur kompleks untuk melakukan ekspor barang bernilai rendah ke Australia sekaligus tetap mematuhi kebiajakan GST yang berlaku. (Amu)