BERITA PAJAK HARI INI

Giliran Nasabah Bank Digiring Ikut Amnesti Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 19 Januari 2017 | 09.33 WIB
Giliran Nasabah Bank Digiring Ikut Amnesti Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (19/17) kabar mengenai sosialisasi amnesti pajak masih menjadi berita utama beberapa media nasional. Pada periode tiga ini, sosialisasi amnesti pajak akan menyasar pemilik rekening di perbankan sebagai objek sosialisasi.

Kali ini, Ditjen Pajak tidak sendirian dalam melakukan sosialisasi, namun menggandeng Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) untuk bersama-sama melakukan sosialisasi amnesti pajak.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Himbara memang perlu dilibatkan untuk hal ini, mengingat otoritas pajak tidak memiliki kewenangan untuk mengakses data nasabah perbankan.

Kabar lainnya datang dari Ditjen Pajak yang melakukan panggilan kepada perusahaan Google hari ini. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Ditjen Panggil Google Hari Ini

Ditjen Pajak melayangkan surat pemanggilan kepada Google Asia Pacific Pte Ltd yang bermarkas di Singapura untuk datang ke Jakarta. Jajaran Google sangat diharapkan datang untuk nantinya berbicara langsung dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Berdasarkan informasi, jajaran Google akan datang ke kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta pada sore hari ini. Pertemuan pun nantinya akan berlangsung dengan tertutup.

  • Suku Bunga Acuan BI Diramal Tetap 4,75%

Bank Indonesia (BI) diperkirakan bakal mempertahankan suku bunga acuan (BI-7 days reverse reporate) di level 4,75% dalam rapat dewan gubernur (RDG) yang berlangsung 18-19 Januari 2016. Masih adanya ketidakpastian global terkait kebijakan yang akan diambil Donald Trump setelah pelantikan menjadi salah satu pertimbangan yang akan dipakai.

  • Pekan Depan, Revisi UU PNBP Dibahas

Pemerintah dan Komisi XI DPR segera membahas revisi UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembahasan tersebut rencananya akan dilakukan dalam rapat panitia kerja (Panja) pembahasan revisi UU PNBP yang digelar pada Senin-Rabu, 23-25 Januari 2017. Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDI-P Andreas Eddy Susetyo mengatakan pada awal pembahasan akan dilakukan pertukaran informasi mengenai daftar inventarisasi masalah (DIM) antar fraksi. Kemudian, Panja akan membuat ringkasan poin-poin usulan perubahan UU tersebut.

  • Upah Buruh Berisiko Turun

Proyeksi inflasi yang diprediksi melaju tinggi pada tahun ini semakin mengancam upah riil buruh, baik buruh tani maupun buruh bangunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Desember 2016 upah riil buruh tani mengalami penurunan 0,19% dan upah riil buruh bangunan tergerus lebih dalam sebesar 0,29%. Perubahan upah riil tersebut menggambarkan perubahan daya beli pendapatan yang diterima buruh tani dan buruh informal perkotaan, keduanya termasuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.