KOTA SAMARINDA

Genjot PAD, Sinergi Data Wajib Pajak Jadi Strategi

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Agustus 2017 | 16:07 WIB
Genjot PAD, Sinergi Data Wajib Pajak Jadi Strategi

SAMARINDA, DDTCNews – Pemkot Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berencana untuk bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Pajak Kaltim dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kerja sama tersebut dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap PAD, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemkot Balikpapan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus mengatakan kerja sama itu dilakukan melalui sinergi data wajib pajak yang dimiliki Pemkot dan Kanwil Ditjen Pajak Kaltim.Uuntuk menunjang kerja sama itu, berbagai kemudahan seperti alat perekam transaksi di hotel dan restoran, serta pembayaran pajak di kantor pos pun telah dilakukan.

“Kesepakatan kerja sama masih dalam pembahasan, kami sedang menyiapkan nota kesepahaman untuk hal itu. Kami ingin agar Kakanwil Ditjen Pajak Kaltim bisa membantu kami dalam meningkatkan PAD Samarinda,” ujarnya di Samarinda, Minggu (27/8).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Hermanus berharap PAD Kota Tepian ini bisa semakin ditingkatkan dengan bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Pajak Kaltim. Bapenda Samarinda hingga saat ini baru bisa memungut PAD sekitar Rp226,7 miliar dari target yang telah dipatok sebesar Rp417 miliar. Menurutnya kerja sama tersebut meniru Pemkot Balikpapan yang sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan itu. Pemkot Balikpapan telah memiliki PAD lebih dari Rp400 miliar.

“Sebenarnya tidak ada hambatan. Tinggal kapan akan melaksanakannya. Saya yakin masih banyak cara meningkatkan PAD Samarinda. Salah satunya dengan menggandeng DJP Kaltim,” pungkasnya seperti dilansir kaltim.prokal.co.

Maka dari itu, kerja sama dengan Kanwil Ditjen Pajak Kaltim harus bisa lebih optimal sehingga laporan setiap nilai pajak daerah bisa selaras dengan nilai pajak pusat. “Jika data omzet wajib pajak sebesar Rp100 juta, maka data yang tercatat di pusat pun harus sesuai juga. Jadi tidak akan kecolongan,” tuturnya.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya