PAJAK DIGITAL

Gandeng OECD, Ditjen Pajak Bahas Dinamika Ekonomi Digital

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Juli 2018 | 10:35 WIB
Gandeng OECD, Ditjen Pajak Bahas Dinamika Ekonomi Digital

JAKARTA, DDTCNews - Perkembangan teknologi yang pesat membuat perubahan besar dalam lanskap global, termasuk di bidang ekonomi. Ceruk ekonomi baru terbentuk sebagai buah inovasi, sebut saja Fintech dan e-commerce.

Hal ini yang kemudian menjadi tantangan bagi seluruh otoritas pajak perihal bagaimana perlakukan pajak untuk kegiatan ekonomi baru ini. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggandeng Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) untuk membedah lebih dalam terkait perpajakan atas ekonomi digital.

Workshop perpajakan internasional pun di helat dan mengangkat thema: "The Addressing the Tax Challenges of the Digital Economy". Acara worshop tersebut berlangsung selama empat hari yaitu tanggal 17-20 Juli 2018 di Hotel Eastparc Jogyakarta.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol mengatakan workshop ataupun seminar membahas isu-isu terkini di bidang perpajakan. Hal ini akan sangat berguna bagi fiskus untuk memahami dimensi terkini dari ekonomi digital.

"Hal ini sangat dibutuhkan oleh otoritas pajak seperti Ditjen Pajak dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai untuk pelaksanaan tugas. Selain itu, pengetahuan tersebut juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama wajib pajak dan dunia pendidikan," katanya.

Workshop kali ini juga diisi oleh narasumber kunci dan memahami betul seluk beluk ekonomi digital dan bagaimana pemajakannya. Mereka adalah David O'Sullivan dan Eric Robert (OECD) dan Grant Leader (Australia Tax Office/ATO).

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

"Mereka yang selama ini terlibat dalam proses pembahasan didalam Task Force on Digital Economy (TFDE)," ungkap John.

Workshop yang dihadiri lebih dari 60 peserta tersebut mendapat respons dan antusias yang luar biasa dari peserta dengan banyaknya pertanyaan dan studi kasus yang dibahas. Acara workshop diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cendera mata kepada para narasumber dari OECD dan ATO. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21