AMERIKA SERIKAT

G7 Sepakati Tarif Pajak Minimum Global, Ini Kata Menteri Keuangan

Muhamad Wildan | Senin, 07 Juni 2021 | 10:38 WIB
G7 Sepakati Tarif Pajak Minimum Global, Ini Kata Menteri Keuangan

Para menteri keuangan negara G7 saat berpose di Lancaster House, London, Inggris, Sabtu (5/6/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nicholls/Pool/HP/djo

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Amerika Serikat (AS) menyambut baik tercapainya kesepakatan awal antara negara-negara G7 terkait dengan rencana pengenaan pajak korporasi minimum global dengan tarif 15%.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan pengenaan pajak korporasi minimum global akan mengakhiri kompetisi penurunan tarif pajak korporasi dan menciptakan keadilan bagi masyarakat kelas menengah AS dan dunia secara umum.

"Dengan ini, pemerintah melindungi kedaulatan nasional untuk menerapkan kebijakan pajaknya masing-masing. Langkah ini juga mengurangi tekanan penurunan tarif pajak korporasi," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (7/6/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Yellen meyakini pajak korporasi minimum global tersebut akan membuat setiap yurisdiksi terdorong untuk berkompetisi dalam hal penciptaan sumber daya manusia yang unggul, pengembangan dan riset, serta pembangunan infrastruktur.

"Kompetisi tarif pajak korporasi adalah masalah yang dialami berbagai negara dalam beberapa dekade terakhir. Kompetisi menciptakan sistem yang membuat peran korporasi dalam membiayai anggaran negara makin berkurang," tuturnya .

Meski kesepakatan negara-negara anggota G7 telah tercapai, Yellen mengatakan rencana pengenaan pajak korporasi minimum global juga perlu didukung oleh negara-negara G20 dan negara anggota Inclusive Framework.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Menurut Yellen, masih terdapat beberapa negara G20 atau anggota Inclusive Framework yang belum sepenuhnya mendukung pengenaan pajak korporasi minimum global. Untuk itu, jalan untuk mencapai konsensus sesungguhnya masih panjang.

"Masih terdapat negara yang memiliki concern tertentu, contohnya seperti Irlandia dan China. Masih terdapat detail-detail yang harus disepakati," ujarnya.

Setelah G7 berhasil mencapai konsensus, Yellen berharap G20 juga mampu mencapai konsensus atas rencana pengenaan pajak korporasi minimum global. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024