Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina meyakini pelaksanaan UU Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE) akan membuat investasi di negara tersebut makin menarik.
Menteri Keuangan Ralph Recto mengatakan UU CREATE MORE telah resmi ditandatangani Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. Menurutnya, undang-undang ini akan menarik lebih banyak investasi yang berdampak besar terhadap perekonomian.
"Melalui UU CREATE MORE, kita akan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi setiap orang Filipina," katanya, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Recto mengatakan UU CREATE MORE tidak hanya bertujuan menarik investasi baru atau mengembangkan bisnis yang sudah, tetapi juga menciptakan lebih banyak pekerjaan berkualitas tinggi, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengurangi kemiskinan.
Dia menjelaskan UU CREATE MORE akan menjadikan rezim insentif pajak Filipina lebih kompetitif secara global, ramah investasi, dapat diprediksi, dan akuntabel. Dengan ketentuan insentif pajak yang lebih terperinci, UU CREATE MORE juga bakal meningkatkan kemudahan berusaha di Filipina.
UU CREATE MORE merupakan revisi atas UU CREATE atau dikenal sebagai UU Insentif Pajak, yang disahkan era Presiden Rodrigo Duterte saat pandemi Covid-19. Beberapa pokok pengaturan dalam UU CREATE MORE di antaranya penegasan ketentuan pajak pertambahan nilai (PPN), pemberian insentif pajak yang lebih menarik, penguatan tata kelola dan akuntabilitas, serta pengaturan transisi kebijakan yang jelas untuk perusahaan yang terdaftar sebelum pemberlakuannya.
"UU CREATE MORE tentu akan mempercepat masuknya lebih banyak investor asing ke Filipina, sebagaimana dibuktikan oleh minat yang kuat dari hampir 1.000 investor yang menghadiri pengarahan ekonomi baru-baru ini di luar negeri," ujarnya dilansir pna.gov.ph.
UU CREATE MORE menawarkan paket insentif yang lebih kompetitif dan menguntungkan untuk investasi yang strategis di Filipina. Misal untuk perusahaan yang terdaftar sebelum UU berlaku, akan memiliki opsi untuk memilih antara PPh badan khusus sebesar 5% atau rezim pengurangan yang ditingkatkan (enhanced deductions regime/EDR) sejak awal periode komersial.
Kedua opsi insentif ini awalnya dibatasi maksimal 10 tahun, tetapi kini diperpanjang hingga jangka waktu 17 atau 27 tahun. Kemudian untuk investasi padat karya, akan diizinkan untuk mengajukan perpanjangan 5 atau 10 tahun lagi.
Selain itu, UU CREATE MORE menawarkan lebih banyak insentif kepada perusahaan ekspor terdaftar dan perusahaan pasar domestik bernilai tinggi dengan modal investasi melampaui PHP15 miliar atau sekitar Rp4 triliun, serta bergerak di sektor yang menjadi substitusi impor atau penjualan ekspor pada tahun sebelumnya minimal US$100 juta atau Rp1,57 triliun. (sap)