PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh Ajek 5% Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Februari 2019 | 16:33 WIB
Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh Ajek 5% Tahun Ini

Faisal Basri. 

JAKARTA, DDTCNews – Perekonomian nasional diprediksi akan tetap tumbuh positif pada tahun ini, jauh dari narasi stagnasi ekonomi yang tengah ramai menjadi komoditas politik.

Hal ini diungkapkan oleh ekonom senior Faisal Basri. Dia memproyeksi perekonomian Indonesia pada 2019 akan tetap tumbuh. Pertumbuhannya diprediksi memiliki kecenderungan naik meskipun masih akan berada di kisaran 5%.

“Di tahun ini masih akan lumayan walaupun tren dunia menurun. Namun, ajek saja di kisaran 5%,” katanya dalam seminar ‘Market Outlook 2019’, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga:
Pemilu Usai, Menko Ajak Seluruh Pihak Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

Perekonomian nasional, lanjut Faisal, memang akan menghadapi tantangan yang tidak mudah pada tahun depan. Perlambatan ekonomi global diperkirakan akan memengaruhi kinerja perekonomian domestik. Dengan demikian, risiko perlambatan perekonomian di dalam negeri masih ada.

Dalam APBN 2019, pertumbuhan ekonomi diasumsikan sebesar 5,3%. Hitung-hitunga Faisal, laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada tahun ini akan berkisar di angka 5% atau lebih rendah dari capaian tahun lalu yang mampu tumbuh 5,17%. Sejumlah faktor memainkan peran penting.

“Faktor ancaman resesi ekonomi AS pada 2020 dan perlambatan ekonomi China menjadi sebab. Penyebab paling utama dari China karena pasar eskpor terbesar kita ke sana,” tandasnya.

Baca Juga:
BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Faktor lain yang juga akan mempengaruhi kinerja adalah mulai meladainya harga komoditas di pasar internsional. Fenomena ini akan mengurangi setoran negara, baik pajak maupun nonpajak. Efek windfall harga komoditas seperti tahun lalu diprediksi tidak akan terulang pada 2019.

Dengan demikian, kebijakan fiskal harus dikelola dengan cermat di tahun ini. Bila tidak, shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan negara bisa bertambah lebar.

“Lupakan windfall seperti penerimaan bukan pajak di 2018. Di tahun 2019 kecenderungannya netral, ada tekanan namun kecil dan bonusnya pun kecil karena windfall dari harga komoditas cenderung flat," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024