AUSTRALIA

Efek Virus Corona, DPR Usul Orang Kaya Dipajaki Lebih Besar

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Maret 2020 | 14:35 WIB
Efek Virus Corona, DPR Usul Orang Kaya Dipajaki Lebih Besar

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews—Partai Australia Hijau (Australian Greens/The Greens) mengusulkan pemerintah untuk menaikkan tarif pajak bagi wajib pajak kelas kakap setelah pandemi corona atau Covid 19 berakhir.

Senator The Greens Nick McKim mengatakan kondisi ekonomi Australia dan dunia akan berubah drastis seusai pandemi Corona berakhir. Untuk itu, respons kebijakan perlu dilakukan, terutama dalam menjamin negara punya dana yang cukup.

“Situasi tidak akan kembali normal seperti yang diklaim oleh perdana menteri (Scott Morrison) beberapa waktu lalu,” katanya Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Tarif Pajak Lebih Rendah & Hitungan Sederhana, DJP Ingin Ini bagi UMKM

Dia menyebutkan pemerintah perlu memikirkan perubahan fiskal terutama dalam kebijakan pajak untuk orang kaya Australia. Kebijakan pajak kekayaan perlu diperkenalkan agar negara mempunyai tambahan sumber pembiayaan pasca pandemi Corona.

McKim menyatakan peran negara akan lebih besar dalam mendorong perekonomian nasional sesuai pandemi Corona berakhir. Sektor kesehatan, pendidikan dan transportasi umum harus menjadi agenda prioritas belanja negara dari kenaikan pajak yang diterapkan.

“Kita perlu memastikan pemerintah berperan lebih aktif dalam mendukung masyarakat dan komunitas. Pemerintah perlu meningkatkan pajak bagi mereka yang paling mampu, sehingga dapat mendanai pelayanan publik yang layak," jelas McKim.

Baca Juga:
Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Pria yang juga menjadi senator di Tasmania itu juga mengingatkan pemerintah agar stimulus fiskal yang diberikan kepada pelaku usaha berupa relaksasi pembayaran pajak tidak diberikan secara cuma-cuma.

Menurutnya, relaksasi tersebut harus dikompensasi sebagai saham pemerintah di swasta yang suatu saat stimulus yang diberikan harus kembali ke kas negara.

“Stimulus yang diberikan harus berkaitan dengan jaminan pekerjaan dan jaminan upah pekerja. Saat ini respons pemerintah tidak cukup besar, tidak cukup cepat dan tidak cukup adil,” tuturnya dilansir Mandurah Mail. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya