PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dorong PNS Lapor SPT via E-Filing, Pemda Gelar Sosialisasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Maret 2018 | 11:51 WIB
Dorong PNS Lapor SPT via E-Filing, Pemda Gelar Sosialisasi

PESAWARAN, DDTCNews – Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan terus digencarkan melalui metode elektronik atau e-filing. Hal tersebut juga menjadi agenda pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Edukasi penyampaian SPT secara elektronik ini dilakukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Pesawaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan penggunaan sarana e-filing dalam penyampaian SPT bagi para abdi negara.

"Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat edaran terbaru Menpan RB No.8 tahun 2015," katanya, Rabu (7/3).

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Melalui edukasi ini diharapkan jajaran pejabat hingga pegawai di Pemkab Pesawaran dapat menggunakan metode e-filling dalam pelaporan SPT secara tepat dan benar. Pasalnya, ada sejumlah keuntungan dari pelaporan SPT melalui elektronik ketimbang dilakukan secara manual.

"Sosialisasi ini dilakukan agar ASN tahu tentang e-filing yang bisa dilakukan secara online dan real time melalui website Direktorat Jenderal Pajak," ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan komponen PNS bisa menjadi penggerak bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak di Pesawaran. Periode penyampaian SPT PPh Orang Pribadi ini menjadi momen agar PNS di Kabupaten Pesawaran bisa menjadi contoh penyampaian SPT dengan tepat dan benar.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Kesuma menambahkan metode e-filing ini dapat memudahkan ASN dalam menyampaikan laporan SPT tahunannya. Seperti yang diketahui, PNS di Kabupaten Pesawaran masih mengandalkan cara manual dalam melaksanakan kewajiban SPT tahunannya.

"Untuk itu kepada seluruh peserta sosialisasi untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan dapat mengikuti sosialisasi sampai selesai, agar dapat memeperoleh ilmu yang baru sehingga dapat menularkan ilmu tersebut kepada para ASN lain," terangnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya