KURS PAJAK 3 OKTOBER 2018-9 OKTOBER 2018

Dolar AS Lanjutkan Penguatan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 03 Oktober 2018 | 10.39 WIB
Dolar AS Lanjutkan Penguatan

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Dolar Amerika Serikat melanjutkan penguatan terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) pada periode 3 Oktober 2018ā€”9 Oktober 2018. Dolar kembali mendekati level Rp15.000.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berada di level Rp14.928. Patokan nilai kurs ini mengalami penguatan dari posisi pekan sebelumnya senilai Rp14.864 per dollar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam dolar Australia mengalami pelemahan. Nilai kurs pajak dalam mata uang Negara Benua itu berada di posisi Rp10.790,12 per dolar Australia. Patokan kurs ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.802,71.

Adapun kurs pajak untuk dolar Singapura lanjutan tren penguatan. Untuk satu pekan depan nilai kurs pajak naik menjadi Rp10.904,03 per dolar Singapura. Pada pekan lalu, nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Merlion ini berada di level Rp10.882,22.

Penguatan nilai tukar juga diikuti oleh ringgit Malaysia. Mata uang Negeri Jiran itu untuk sepekan ke depan berada di level Rp3.605,84 per ringgit Malaysia. Angka ini naik dari posisi pada pekan lalu yang berada di angka Rp3.594,63.

Sementara itu, untuk mata uang zona eropa mengalami pelemahan dan pekan ini menjadi Rp17.356,09 per euro. Angka ini mengalami penurunan nilai kurs dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp17.445,34.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 41/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 3-9 Oktober 2018 selengkapnya:

NoMata UangKodeNilaiPerubahan
1DolarAmerika Serikat (USD)14,928.00Ā 64.00
2DolarAustralia (AUD)10,790.12Ā -12.59
3DolarKanada (CAD)11,555.50Ā 62.57
4KronerDenmark (DKK)2,327.57Ā -11.14
5DolarHongkong (HKD)1,908.09Ā 8.49
6RinggitMalaysia (MYR)3,605.84Ā 11.21
7DolarSelandia Baru (NZD)9,888.51Ā -1.86
8KronerNorwegia (NOK)1,832.64Ā 8.23
9PoundsterlingInggris (GBP)19,512.80Ā -19.42
10DolarSingapura (SGD)10,904.03Ā 21.81
11KronerSwedia (SEK)1,679.04Ā -8.53
12FrancSwiss (CHF)15,253.21Ā -180.08
13YenJepang (JPY)13,147.49Ā -53.51
14KyatMyanmar (MMK)9.50Ā 0.23
15RupeeIndia (INR)205.46Ā 0.18
16DinarKuwait (KWD)49,250.72Ā 153.55
17RupeePakistan (PKR)121.01Ā 0.37
18PesoPhilipina (PHP)275.53Ā 1.09
19RiyalSaudi Arabia (SAR)3,980.37Ā 17.24
20RupeeSri Lanka (LKR)88.27Ā 0.00
21BathThailand (THB)461.32Ā 2.77
22DolarBrunei Darussalam (BND)10,974.95Ā 35.23
23EuroEuro (EUR)17,356.09Ā -89.25
24YuanRenminbi Tiongkok (CNY)2,168.51Ā -0.37
25WonKorea (KRW)13.41Ā 0.13

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.