KURS PAJAK 3 OKTOBER 2018-9 OKTOBER 2018

Dolar AS Lanjutkan Penguatan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Oktober 2018 | 10:39 WIB
Dolar AS Lanjutkan Penguatan

JAKARTA, DDTCNews – Dolar Amerika Serikat melanjutkan penguatan terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) pada periode 3 Oktober 2018—9 Oktober 2018. Dolar kembali mendekati level Rp15.000.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berada di level Rp14.928. Patokan nilai kurs ini mengalami penguatan dari posisi pekan sebelumnya senilai Rp14.864 per dollar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam dolar Australia mengalami pelemahan. Nilai kurs pajak dalam mata uang Negara Benua itu berada di posisi Rp10.790,12 per dolar Australia. Patokan kurs ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.802,71.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Adapun kurs pajak untuk dolar Singapura lanjutan tren penguatan. Untuk satu pekan depan nilai kurs pajak naik menjadi Rp10.904,03 per dolar Singapura. Pada pekan lalu, nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Merlion ini berada di level Rp10.882,22.

Penguatan nilai tukar juga diikuti oleh ringgit Malaysia. Mata uang Negeri Jiran itu untuk sepekan ke depan berada di level Rp3.605,84 per ringgit Malaysia. Angka ini naik dari posisi pada pekan lalu yang berada di angka Rp3.594,63.

Sementara itu, untuk mata uang zona eropa mengalami pelemahan dan pekan ini menjadi Rp17.356,09 per euro. Angka ini mengalami penurunan nilai kurs dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp17.445,34.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Mayoritas Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 41/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 3-9 Oktober 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Kode Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,928.00 64.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,790.12 -12.59
3 Dolar Kanada (CAD) 11,555.50 62.57
4 Kroner Denmark (DKK) 2,327.57 -11.14
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,908.09 8.49
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,605.84 11.21
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,888.51 -1.86
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,832.64 8.23
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19,512.80 -19.42
10 Dolar Singapura (SGD) 10,904.03 21.81
11 Kroner Swedia (SEK) 1,679.04 -8.53
12 Franc Swiss (CHF) 15,253.21 -180.08
13 Yen Jepang (JPY) 13,147.49 -53.51
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.50 0.23
15 Rupee India (INR) 205.46 0.18
16 Dinar Kuwait (KWD) 49,250.72 153.55
17 Rupee Pakistan (PKR) 121.01 0.37
18 Peso Philipina (PHP) 275.53 1.09
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,980.37 17.24
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 88.27 0.00
21 Bath Thailand (THB) 461.32 2.77
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,974.95 35.23
23 Euro Euro (EUR) 17,356.09 -89.25
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,168.51 -0.37
25 Won Korea (KRW) 13.41 0.13

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 13 Maret 2024 | 09:05 WIB KURS PAJAK 13 MARET 2024 - 19 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 06 MARET 2024 - 13 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Mayoritas Mitra

Rabu, 28 Februari 2024 | 09:31 WIB KURS PAJAK 28 FEBRUARI 2024 - 05 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah untuk Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 21 Februari 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 21 FEBRUARI - 27 FEBRUARI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Seluruh Mata Uang Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:33 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Penyediaan Jaringan Listrik dan Air

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sebabkan Inflasi, Mendagri Minta Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:30 WIB KOTA YOGYAKARTA

Ringankan Beban WP, Pemkot Jogja Beri Pemutihan Denda dan Diskon PBB

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:21 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 3,9 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp269 Triliun

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun hingga 15 Maret 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 bagi Pegawai Tetap

Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday