KURS PAJAK 3 OKTOBER 2018-9 OKTOBER 2018

Dolar AS Lanjutkan Penguatan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Oktober 2018 | 10:39 WIB
Dolar AS Lanjutkan Penguatan

JAKARTA, DDTCNews – Dolar Amerika Serikat melanjutkan penguatan terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) pada periode 3 Oktober 2018—9 Oktober 2018. Dolar kembali mendekati level Rp15.000.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berada di level Rp14.928. Patokan nilai kurs ini mengalami penguatan dari posisi pekan sebelumnya senilai Rp14.864 per dollar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam dolar Australia mengalami pelemahan. Nilai kurs pajak dalam mata uang Negara Benua itu berada di posisi Rp10.790,12 per dolar Australia. Patokan kurs ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.802,71.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Adapun kurs pajak untuk dolar Singapura lanjutan tren penguatan. Untuk satu pekan depan nilai kurs pajak naik menjadi Rp10.904,03 per dolar Singapura. Pada pekan lalu, nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Merlion ini berada di level Rp10.882,22.

Penguatan nilai tukar juga diikuti oleh ringgit Malaysia. Mata uang Negeri Jiran itu untuk sepekan ke depan berada di level Rp3.605,84 per ringgit Malaysia. Angka ini naik dari posisi pada pekan lalu yang berada di angka Rp3.594,63.

Sementara itu, untuk mata uang zona eropa mengalami pelemahan dan pekan ini menjadi Rp17.356,09 per euro. Angka ini mengalami penurunan nilai kurs dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp17.445,34.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 41/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 3-9 Oktober 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Kode Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,928.00 64.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,790.12 -12.59
3 Dolar Kanada (CAD) 11,555.50 62.57
4 Kroner Denmark (DKK) 2,327.57 -11.14
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,908.09 8.49
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,605.84 11.21
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,888.51 -1.86
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,832.64 8.23
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19,512.80 -19.42
10 Dolar Singapura (SGD) 10,904.03 21.81
11 Kroner Swedia (SEK) 1,679.04 -8.53
12 Franc Swiss (CHF) 15,253.21 -180.08
13 Yen Jepang (JPY) 13,147.49 -53.51
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.50 0.23
15 Rupee India (INR) 205.46 0.18
16 Dinar Kuwait (KWD) 49,250.72 153.55
17 Rupee Pakistan (PKR) 121.01 0.37
18 Peso Philipina (PHP) 275.53 1.09
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,980.37 17.24
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 88.27 0.00
21 Bath Thailand (THB) 461.32 2.77
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,974.95 35.23
23 Euro Euro (EUR) 17,356.09 -89.25
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,168.51 -0.37
25 Won Korea (KRW) 13.41 0.13

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak