LAPORAN TAHUNAN DJP

DJP Terima 172 Pengaduan Tahun Lalu, Soal Kedinasan Paling Banyak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 November 2021 | 07:00 WIB
DJP Terima 172 Pengaduan Tahun Lalu, Soal Kedinasan Paling Banyak

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menerima ratusan pengaduan masyarakat sepanjang tahun lalu. Mayoritas pengaduan masyarakat yang diterima otoritas pajak terkait dengan pelanggaran peraturan kedinasan.

DJP menyebutkan otoritas pajak menerima sebanyak 172 pengaduan dari masyarakat. Jumlah tersebut terpantau turun dibandingkan dengan jumlah pengaduan yang diterima DJP pada 2019 sebanyak 183 pengaduan.

"Pada 2020, jumlah pengaduan yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan kedinasan meningkat dari tahun sebelumnya dan menjadi jenis pelanggaran terbanyak," tulis DJP dalam Laporan Tahunan 2020, dikutip pada Minggu (7/11/2021).

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Sepanjang tahun lalu, pengaduan atas pelanggaran peraturan kedinasan mencapai 54 pengaduan. Setelah itu, pengaduan dengan klasifikasi meminta dan/atau menerima uang, barang dan fasilitas lainnya, menjadi pengaduan terbanyak kedua sejumlah 37 pengaduan.

Selanjutnya, terdapat 12 pengaduan dengan klasifikasi pelanggaran peraturan terkait dengan jam kerja. Kemudian, jumlah pengaduan tentang penyalahgunaan data elektronik mencapai sebanyak 4 pengaduan.

Jumlah yang sama juga berlaku untuk pengaduan tentang pelayanan internal DJP yaitu sebanyak 4 pengaduan. Kemudian, pengaduan terkait dengan klasifikasi pelayanan eksternal DJP mencapai sebanyak 3 pengaduan.

Baca Juga:
Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Setelah itu, pengaduan atas penyalahgunaan keuangan kantor dan fasilitas kedinasan mencapai 2 pengaduan. Lalym, pelanggaran peraturan terkait pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah tercatat sebanyak 2 pengaduan.

Total pengaduan yang masuk sepanjang tahun lalu itu belum sepenuhnya diselesaikan DJP. Sepanjang tahun lalu, sebanyak 140 pengaduan ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh otoritas pajak.

"Pada 2020, Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur menyelesaikan sebanyak 140 dari 172 pengaduan yang masuk," sebut DJP. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?