KINERJA FISKAL

DJBC Proyeksi Penerimaan Cukai Bisa Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Desember 2019 | 19:54 WIB
DJBC Proyeksi Penerimaan Cukai Bisa Lampaui Target

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

JAKARTA, DDTCNews – Berbekal kinerja penerimaan hingga akhir bulan lalu, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) optimistis penerimaan cukai bisa melampaui target.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan hingga akhir November 2019, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp139,46 triliun dan memenuhi 84,2% dari target APBN tahun ini yang senilai Rp165,5 triliun. Adapun kinerja penerimaan cukai tersebut masih mampu tumbuh sebesar 13%.

“Yang menggembirakan dari penerimaan cukai itu MMEA sudah melebihi target," katanya di kantor Kemenkeu, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga:
Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Heru menuturkan realisasi penerimaan cukai memang masih didominasi oleh setoran dari cukai hasil tembakau (CHT). Hingga akhir November 2019, setoran CHT mencapai Rp133,07 triliun atau 83,7% dari target APBN yang ditetapkan sebesar Rp158,8 triliun.

Selanjutnya, setoran cukai etil alkohol (EA) senilai Rp111 miliar. Realisasi penerimaan ini memenuhi 70,8% dari target yang dipasang sebesar Rp160 miliar. Kemudian, setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp6,2 triliun atau 103,4% dari target APBN Rp5,9 triliun.

Adapun hingga akhir tahun ini, realisasi penerimaan cukai diprediksi mampu tembus hingga Rp171 triliun. Dengan demikian realisasi penerimaan cukai diproyeksikan mampu mencapai 103% dari target APBN.

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Hitung-hitungan ini, lanjut Heru, berdasarkan kinerja penerimaan setoran cukai pada November 2019 yang mencapai Rp20,8 triliun. Selanjutnya, pada Desember 2019, setoran cukai diprediksi mampu tembus hingga Rp18 triliun.

“Hingga tanggal 18 Desember 2019, penerimaan cukai sudah mencapai Rp13,3 triliun. Kita prediksikan hingga akhir tahun akan mendapat penerimaan sebesar Rp18 triliun,” jelas Heru.

Sementara itu, aspek kepabeanan masih menunjukan kinerja tertekan seiring belum membaiknya kegiatan perdagangan lintas negara. Hingga akhir November 2019, realisasi penerimaan bea keluar senilai Rp3,1 triliun atau memenuhi 71,9% dari target APBN senilai Rp4,4 triliun. Kinerja bea keluar mencatat pertumbuhan negatif hingga 48,4% dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, kinerja realisasi penerimaan bea masuk hingga akhir November 2019 mencapai Rp33,5 triliun atau memenuhi 86,3% dari target APBN yang senilai Rp38,9 triliun. Capaian tersebut mencatat kontraksi sebesar 5,04% dari periode yang sama tahun lalu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan