Ilustrasi. (DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengadakan Lomba Penulisan Artikel Jurnalistik DJP 2017 dengan tema Reformasi Perpajakan untuk Meningkatkan Rasio Pajak.
Lomba ini diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan tertinggi kepada insan jurnalis terbaik Indonesia, sekaligus untuk menggali opini dari para calon peserta terkait topik yang dilombakan.
Ada tiga kriteria peserta yang dapat mengikuti lomba ini, yaitu Warga negara Indonesia (WNI), berprofesi sebagai jurnalis/ wartawan media cetak, dan memiliki kartu identitas (kartu pers) yang masih berlaku atau surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah wartawan, baik dari media tempat bekerja atau lembaga profesi wartawan tempatnya bernaung.
Artikel yang dilombakan harus berformat opini dengan jumlah minimal 9000 (sembilan ribu) karakter atau format In-depth Reporting dengan syarat minimal 6000 (enam ribu) karakter.
Peserta harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs www.pajak.go.id/LPAJ2017 dengan batas akhir pendaftaran dan penyerahan artikel kepada panitia adalah 3 Mei 2017 (cap pos).
Selain itu, artikel yang didaftarkan harus dipublikasikan di media massa (media cetak) pada rentang waktu antara 27 Februari 2017 sampai dengan 30 April 2017.
Peserta lomba jurnalistik ini akan memperebutkan hadiah denga total uang tunai sebesar Rp20 juta dengan rincian .Juara I Rp10 juta, Juara II 6juta, dan Juara III Rp 4 Juta.
Adapun, dewan juri yang akan menilai yaitu Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, dan Direktur Eksekutif Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat Asmono Wikan.
Untuk informasi dan persyaratan lebih lengkapnya dapat mengunjungi situs www.pajak.go.id/LPAJ2017 atau mengontak panitia dengan nomor telepon: 021.5250208 ext 51633 (Senin s.d Jumat, Jam 08.00 WIB sd 17.00 WIB) dan e-mail: [email protected]. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.