LAPORAN KINERJA DJP 2022

Dinilai Itjen Kemenkeu, Begini Capaian Indeks Integritas DJP 2022

Muhamad Wildan | Senin, 06 Maret 2023 | 11:30 WIB
Dinilai Itjen Kemenkeu, Begini Capaian Indeks Integritas DJP 2022

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Target indeks integritas yang ditetapkan Ditjen Pajak (DJP) pada tahun lalu tidak tercapai. Dari target sebesar 87,64, capaian indeks integritas DJP pada tahun lalu mencapai 82,69.

Dijelaskan dalam Laporan Kinerja DJP 2022, indeks integritas adalah hasil penilaian integritas yang ditetapkan dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-142/PJ/2018 yang dikembangkan dari integrity assessment yang dilaksanakan oleh KPK.

"Metodologi yang digunakan untuk penilaian indeks integritas baik internal maupun eksternal melalui survei, FGD, dan penilaian lapangan yang dapat berupa wawancara, observasi, dan reviu dokumen," tulis DJP dalam laporan kinerja, dikutip pada Senin (6/3/2023).

Baca Juga:
Syarat Piutang Tak Tertagih kepada Debitur Kecil agar Dapat Dibiayakan

DJP kemudian melakukan FGD untuk mengonfirmasi hasil survei yang diterima. Penilaian lapangan dalam bentuk wawancara juga dilakukan untuk mengonfirmasi hasil survei.

Setelahnya, dilakukan pengumpulan dokumen terkait dengan integritas pada unit sampel yang didatangi berdasarkan hasil FGD dan penilaian lapangan.

Setelah itu, tim penilai dari Itjen Kementerian Keuangan melakukan kalibrasi nilai hasil survei. Hasil kalibrasi tersebut kemudian menjadi indeks integritas.

Baca Juga:
Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

"Seluruh kegiatan penilaian integritas dilakukan oleh Itjen dengan supervisi oleh KPK," tulis DJP.

Bila dibandingkan dengan tahun 2021, indeks integritas mengalami penurunan. Indeks integritas pada 2021 tercatat 87,86. Pada 2020, indeks integritas tercatat hanya sebesar 81,18.

Untuk meningkatkan indeks integritas pada tahun ini, DJP akan melaksanakan penguatan integritas melalui kanwil DJP, melaksanakan koordinasi tindak lanjut pelaksanaan survei penilaian integritas, dan mengevaluasi pelaksanaan komitmen integritas pimpinan.

DJP juga akan menjadikan IKU indeks integritas unit sebagai pendukung terwujudnya pelayanan prima bebas pungutan liar dan korupsi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju