PEREKONOMIAN INDONESIA

Dengan Jurus Ini, Sri Mulyani Yakin Ekonomi Bisa Tumbuh 6,5% di 2025

Dian Kurniati | Jumat, 03 September 2021 | 18:00 WIB
Dengan Jurus Ini, Sri Mulyani Yakin Ekonomi Bisa Tumbuh 6,5% di 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6,5% pada 2025 jika langkah reformasi struktural berjalan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan implementasi reformasi struktural adalah syarat utama memperbaiki kinerja ekonomi nasional. Adapun jika cara kerja pemerintah berjalan secara business as usual, pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya mentok di level 5,5%.

"Berbagai reformasi struktural harus dilakukan sambil kita melihat tantangan-tangan ini," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan langkah reformasi sebagai upaya memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19, yang menyebabkan kontraksi 2,1% pada 2020. Dengan reformasi struktural, pemulihan ekonomi bahkan bisa melampaui level seperti sebelum pandemi.

Dia menjelaskan agenda reformasi struktural harus diperkuat untuk memulihkan dan meningkatkan produktivitas. Beberapa langkah yang telah dilakukan di antaranya mengimplementasikan UU Cipta Kerja, membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI), serta menerapkan sistem online single submission berbasis risiko.

Sri Mulyani menyebut UU Cipta Kerja menjadi salah satu instrumen reformasi struktural yang penting pascapandemi. Melalui undang-undang tersebut, pemerintah yakin bisa mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, serta mendukung pemberantasan korupsi.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

UU Cipta Kerja juga dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan, baik dari sisi penguatan sumber daya manusia, memangkas red tape, deregulasi, maupun transformasi ekonomi.

Di sisi lain, pasar keuangan juga akan terus berkembang. Misalnya melalui pendalaman pasar keuangan, memperluas akses sektor keuangan, menciptakan sistem keuangan yang efisien, serta meningkatkan kepercayaan investor.

Sri Mulyani menambahkan semua upaya reformasi struktural tersebut berjalan beriringan dengan reformasi fiskal yang berfokus pada bidang prioritas. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Pemerintah akan terus memperbaiki kualitas belanja agar dampaknya semakin terasa bagi perekonomian, serta melanjutkan akselerasi infrastruktur melalui penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas.

Menurut Sri Mulyani, proses pemulihan ekonomi tidak bisa berjalan otomatis, melainkan membutuhkan upaya dalam merevitalisasi kebijakan sekaligus merespons setiap tantangan.

"[Pemulihan ekonomi] ini tidak otomatis, tapi ada berbagai kebijakan yang terus kami jaga," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara