SUKUK TABUNGAN ST-004

Dengan Imbal Hasil 7,95%, Otoritas Pasang Target Rp2 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Mei 2019 | 16:39 WIB
Dengan Imbal Hasil 7,95%, Otoritas Pasang Target Rp2 Triliun

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman saat membuka masa penawaran sukuk tabungan seri ST-004. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu resmi membuka penawaran untuk sukuk tabungan seri ST—004. Instrumen investasi ini diklaim akan diminati oleh masyarakat.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan pihaknya memasang target Rp2 triliun untuk penyerapan sukuk tabungan seri ST—004. Ceruk pasar yang berbeda menjadi alasan otoritas optimistis minat masyarakat sama seperti obligasi konvensional pemerintah lainnya.

“Kita optimistis karena bagimanapun juga sukuk ini berbeda dengan SBR [savings bond ritel] dan kini sudah masuk Ramadan jadi ada tambahan pendapatan masyarakat dari THR [tunjangan hari raya],” katanya di Perpustakaan Nasional, Jumat (3/5/2019).

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Lebih lanjut, Luky juga menjelaskan tren penurunan imbal hasil untuk obligasi pemerintah. Catatan DJPPR, imbal hasil untuk sukuk tabungan ST—003 sebesar 8,15%. Sementara itu, imbal hasil ST—004 dipatok pada angka 7,95%.

Tren penurunan imbal hasil tersebut, menurutnya, tidak lepas dari dinamika global. Sikap bank sentral Amerika Serikat, The Fed yang cenderung melunak pada tahun ini menjadi sinyal bagi otoritas fiskal menurunkan imbal hasil surat utang.

“Kita lihat ada sentimen positif yaitu penyataan yang dovish dari The Fed. Jadi, kita dapat capital inflow yang membuat kita berani untuk turunkan yield. Itu bagian dari fleksibilitas kami,” paparnya.

Seperti diketahui, masa penawaran ST—004 akan berlangsung hingga 21 Mei 2019. Investor dapat membeli instrumen investasi berbasis syariah ini di 20 mitra distribusi. Adapun penggunaan dana dari pembiayaan ST—004 ini akan dilakokasikan untuk anggaran pendidikan nasional. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M