PMK 44/2020

Deadline Besok! Anda Sudah Lapor Realisasi Insentif Pajak DTP?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Juni 2020 | 15:03 WIB
Deadline Besok! Anda Sudah Lapor Realisasi Insentif Pajak DTP?

Tangkapan layar tampilan e-Reporting Insentif Covid-19.

JAKARTA, DDTCNews – Deadline penyampaian laporan pemanfaatan realisasi insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dan PPh final DTP UMKM untuk masa pajak Mei 2020 jatuh pada besok, Sabtu (20/6/2020).

Terkait dengan hal ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengimbau agar wajib pajak yang memanfaatkan insentif tersebut dapat segera melaporkan realisasinya.

“Untuk memastikan insentif ini dimanfaatkan, kami meminta kerja sama dari para wajib pajak untuk melakukan pelaporan realisasi pemanfaatan insentif pajak ini melalui www.pajak.go.id,” ujar Hestu, Jumat (19/6/2020). Simak Tips Pajak ‘Cara Pelaporan Realisasi Insentif Pajak Covid-19 di DJP Online’.

Baca Juga:
Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Sesuai SE-29/PJ/2020, file laporan realisasi pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 DTP dan PPh final UMKM DTP diisi dengan lengkap dan benar serta dilampiri Surat Setoran Pajak (SSP) atau cetakan kode billing paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Untuk PPh Pasal 21 DTP, jika pemberi kerja dan/atau wajib pajak belum menyampaikan laporan realisasi sesuai deadlin, sistem informasi DJP akan memberikan notifikasi kepada account representative pemberi kerja/wajib pajak bersangkutan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Khusus untuk UMKM, wajib pajak tidak dapat memanfaatkan insentif PPh final DTP jika tidak menyampaikan laporan realisasi pemanfaatan insentif. Ini berlaku meskipun wajib pajak UMKM itu telah memperoleh surat keterangan PP 23/2018. Simak pula artikel 'Lapor Ulang Pemanfaatan Insentif Jadi Dianggap Telat? Ini Kata DJP'.

Baca Juga:
Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Laporan realisasi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan DJP. Simak artikel ‘DJP Awasi Pemanfaatan Insentif PPh Final DTP UMKM, Ini Ketentuannya’ dan ‘DJP Bisa Terbitkan STP, Ini Skema Pengawasan Insentif PPh Pasal 21 DTP’.

Hestu mengatakan dalam situasi yang sulit saat ini, pemerintah memberikan berbagai upaya untuk memastikan dunia usaha terus berjalan. Salah satunya melalui insentif pajak. Sudah ada lebih dari 355.000 wajib pajak yang memanfaatkan insentif pajak. Simak artikel ‘Dirjen Pajak: Cara Memanfaatkan Insentif Tidak Susah’.

“Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan para pelaku usaha sehingga denyut ekonomi dapat membaik,” imbuh Hestu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025