KURS PAJAK 15 - 21 SEPTEMBER 2021

Rupiah Menguat Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Redaksi DDTCNews
Rabu, 15 September 2021 | 08.30 WIB
Rupiah Menguat Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah tercatat menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan.

Penguatan rupiah dibuka terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak pada minggu ini untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.240. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam terpantau turun dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp14.302 per dolar AS.

Dolar Australia ikut melemah pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.525,76 per dolar Australia atau turun tipis dari patokan kurs minggu lalu yang bertengger pada angka Rp10.528,54 per dolar Australia.

Sementara itu, kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan pada angka Rp3.433,96 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp3.442,75 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura juga mengalami penurunan nilai kurs pada pekan ini. Posisi kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.601,42 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion turun dari posisi pekan lalu yang senilai Rp10.640,46 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan sejumlah Rp16.858,88. Patokan kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tercatat turun dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp10.635,83 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 51/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 15 September 2021 - 21 September 2021 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.240,00-62,00
2Dolar Australia (AUD)10.525,76-2,78
3Dolar Kanada (CAD)11.275,34-86,18
4Kroner Denmark (DKK)2.267,25-9,75
5Dolar Hongkong (HKD)1.831,33-7,69
6Ringgit Malaysia (MYR)3.433,96-8,79
7Dolar Selandia Baru (NZD)10.134,1823,23
8Kroner Norwegia (NOK)1.641,52-7,74
9Poundsterling Inggris (GBP)19.682,55-89,66
10Dolar Singapura (SGD)10.601,42-39,04
11Kroner Swedia (SEK)1.655,76-7,33
12Franc Swiss (CHF)15.513,69-115,01
13Yen Jepang (JPY)12.944,67-59,73
14Kyat Myanmar (MMK)8,32-0,18
15Rupee India (INR)193,97-1,66
16Dinar Kuwait (KWD)47.333,47-161,52
17Rupee Pakistan (PKR)84,86-1,42
18Peso Philipina (PHP)284,93-1,72
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.796,55-16,49
20Rupee Sri Lanka (LKR)71,19-0,48
21Bath Thailand (THB)436,08-4,93
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.592,36-43,47
23Euro Euro (EUR)16.858,88-73,17
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.207,44-8,23
25Won Korea (KRW)12,23-0,09

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.