KURS PAJAK 12 FEBRUARI-18 FEBRUARI 2020

Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 12 Februari 2020 | 09.35 WIB
Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Dolar Amerika Serikat (AS) melanjutkan tren penguatan terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) untuk satu pekan ke depan.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp13.699. Posisi kurs tersebut mengalami peningkatan dari minggu lalu yang bertengger di posisi Rp13.665 pernah dolar AS.

Sementara itu, nilai kurs pajak untuk dolar Australia untuk satu pekan ke depan dipatok di level Rp9.202,31 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari minggu lalu yang berada di level Rp9.187,81 per dolar Australia.

Nilai kurs pajak untuk ringgit Malaysia pada satu minggu ke depan ditetapkan senilai Rp3.319, 68 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran tersebut turun dari posisi minggu lalu dipatok senilai Rp3.337,83 per ringgit Malaysia.

Penurunan nilai kurs juga berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara kota ditetapkan senilai Rp9.904,42 per dolar Singapura. Posisi tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp10.026,56 per dolar Singapura.

Mata uang zona Eropa juga mengalami penurunan nilai kurs untuk pelunasan pajak sepekan ke depan. Nilai kurs pajak untuk setiap satu euro ditetapkan senilai Rp15.047,04. Posisi nilai kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp15.095,66 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 8/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 12 Februari 2020—18 Februari 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)13,699.00 34.00
2Dolar Australia (AUD)9,202.31 14.50
3Dolar Kanada (CAD)10,308.07 -36.70
4Kroner Denmark (DKK)2,013.67 -6.38
5Dolar Hongkong (HKD)1,764.17 5.45
6Ringgit Malaysia (MYR)3,319.68 -18.15
7Dolar Selandia Baru (NZD)8,829.97 -47.93
8Kroner Norwegia (NOK)1,483.01 -6.56
9Poundsterling Inggris (GBP)17,739.40 -162.34
10Dolar Singapura (SGD)9,904.42 -122.14
11Kroner Swedia (SEK)1,423.97 4.27
12Franc Swiss (CHF)14,055.53 -51.63
13Yen Jepang (JPY)12,478.64 -79.91
14Kyat Myanmar (MMK)9.44 0.11
15Rupee India (INR)192.18 0.82
16Dinar Kuwait (KWD)45,012.68 29.51
17Rupee Pakistan (PKR)88.71 0.32
18Peso Philipina (PHP)269.78 1.25
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,651.51 9.53
20Rupee Sri Lanka (LKR)75.52 0.19
21Bath Thailand (THB)439.84 0.19
22Dolar Brunei Darussalam (BND)9,902.13 -127.52
23Euro Euro (EUR)15,047.04 -48.62
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)1,960.65 4.90
25Won Korea (KRW)11.55 0.02

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.