KURS PAJAK 8-14 MEI 2019

Duh, Rupiah Keok

Redaksi DDTCNews
Rabu, 08 Mei 2019 | 09.15 WIB
Duh, Rupiah Keok

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Rupiah kembali tertekan pekan ini untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhadap sebagian besar mitra dagang. Mata uang Garuda ini tercatat hanya menguat terhadap won Korea dan kroner Swedia.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dipatok pada level Rp14.248. Angka ini melanjutkan tren penguatan mata uang Negeri Paman Sam yang pekan lalu berada di level Rp14.118 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan juga berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak dalam mata uang negara benua tersebut berada pada angka Rp10.012,36 per dolar Australia. Posisi ini naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp9.969,57 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam ringgit Malaysia juga ikut naik. Untuk satu pekan ke depan, kurs pajak mata uang Negeri Jiran tersebut berada pada angka Rp3.441,80. Posisi yang terpantau naik dari minggu lalu yang berada di angka Rp3.417,31 per ringgit Malaysia.

Hal serupa berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak dipatok pada level Rp10.466,17 untuk satu pekan ke depan. Angka ini tercatat naik dari posisi sebelumnya yang berada di level Rp10.380,73 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak dalam bentuk euro berbalik menguat pekan ini dengan berada di angka Rp15.947,91. Posisi yang naik dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp15.790,14 untuk setiap ā‚¬1.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 22/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 8 Mei 2019ā€”14 Mei 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,248.00Ā 130.00
2Dolar Australia (AUD)10,012.36Ā 42.79
3Dolar Kanada (CAD)10,602.94Ā 98.94
4Kroner Denmark (DKK)2,136.15Ā 21.30
5Dolar Hongkong (HKD)1,816.27Ā 16.28
6Ringgit Malaysia (MYR)3,441.80Ā 24.49
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,468.67Ā 89.24
8Kroner Norwegia (NOK)1,640.59Ā 0.30
9Poundsterling Inggris (GBP)18,585.71Ā 334.81
10Dolar Singapura (SGD)10,466.17Ā 85.44
11Kroner Swedia (SEK)1,494.65Ā -3.21
12Franc Swiss (CHF)13,987.98Ā 135.94
13Yen Jepang (JPY)12,788.21Ā 164.82
14Kyat Myanmar (MMK)9.41Ā 0.17
15Rupee India (INR)205.34Ā 3.34
16Dinar Kuwait (KWD)46,856.32Ā 461.32
17Rupee Pakistan (PKR)100.79Ā 0.93
18Peso Philipina (PHP)274.28Ā 3.51
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,799.10Ā 34.46
20Rupee Sri Lanka (LKR)80.69Ā 0.01
21Bath Thailand (THB)445.59Ā 4.09
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,434.49Ā 94.21
23Euro Euro (EUR)15,947.91Ā 157.77
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,114.54Ā 17.78
25Won Korea (KRW)12.22Ā -0.04

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.