KEBIJAKAN PAJAK

Darmin: Insentif Pajak Bisa Tekan Impor

Redaksi DDTCNews
Senin, 28 Mei 2018 | 14.50 WIB
Darmin: Insentif Pajak Bisa Tekan Impor

JAKARTA, DDTCNews – Data terkini Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada April 2018 defisit US$1,63 miliar.  Melonjaknya impor menjadi faktor utama penyebab defisit.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan perlu adanya percepatan investasi dan ekspor ketika ekonomi mulai menunjukkan perbaikan. Jika tidak dilakukan maka fenomena defisit neraca perdagangan akan terus terjadi.

"Setiap ekonomi tumbuh maka langsung impor meningkat. Jadi jawaban untuk memperbaiki neraca pembayaran dan perdagangan adalah dorong industri pionir yang tadinya belum masuk di Indonesia," katanya di Kementerian Keuangan, Senin (28/5).

Karena itu, insentif fiskal berupa pembebasan dan pengurangan beban pajak diberikan. Insentif di berikan akan tidak hanya meningkatkan investasi di dalam negeri tapi juga menekan impor yang sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan industri manufaktur di dalam negeri.

"Kalau kita mendorong lahirnya industri pionir maka kita bisa memperlambat atau mengurangi impor. Keseluruhan upaya itu diharapkan bisa meningkatkan investasi dan ekspor kita dalam jangka menengah," terangnya.

Darmin mengatakan reformasi struktural akan terus dilakukan. Insentif fiskal tidak bisa sendirian menopang tugas tersebut. Perbaikan dari sisi perizinan juga harus dilakukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelajutan.

Seperti yang diketahui, insentif pajak berupa tax holiday dapat dinikmati oleh pelaku usaha dengan rentang waktu yang didasarkan pada modal baru yang ditanamkan. Terdapat lima kategori untuk insentif fiskal ini.

Kebijakan ini bisa dinikmati oleh 17 industri pionir yang menanamkan modal di Indonesia minimal Rp500 miliar. Aturan fasilitas pengurangan PPh Badan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.