RUU REDENOMINASI

Darmin: Ini Momentum Tepat Redenominasi Rupiah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Juli 2017 | 09:44 WIB
Darmin: Ini Momentum Tepat Redenominasi Rupiah

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk meredenominasi rupiah atau dari Rp1.000 menjadi Rp1. Pemerintah mengharapkan RUU Redenominasi segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2017 agar bisa segera meredenominasi rupiah.

Kendati demikian Menko Perekonomian Darmin Nasution mengakui pemerintah belum membahas redenominasi rupiah di Sidang Kabinet. Menurutnya pembahasan redenominasi ke depannya tidak akan mengalami kendala.

"Soal redenominasi ini belum dibahas, tapi ya pasti akan dibahas. Tidak akan ada masalah apapun seharusnya dalam pembahasan ini, kan sudah dibicarakan sejak 4 tahun lebih belakangan ini. Sekarang waktu yang cocok untuk redenominasi karena inflasinya sudah baik," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (19/7).

Baca Juga:
Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Menurutnya inflasi dengan kisaran 3-4% pada saat ini sudah sangat cocok untuk meredenominasi rupiah. Ia berharap refenominasi tidak mengganggu masyarakat, perekonomian, dan khususnya tidak membuat angka inflasi justru jadi semakin tinggi.

Di samping itu, Darmin menjelaskan efisiensi dalam implementasinya akan sangat membantu masyarakat. "Bayangkan berapa ribu Mb (Megabyte) atau Gigabyte bertambah kalau digitnya tambah 3. Redenominasi ini kan berkurang 3, akan sangat banyak ngaruhnya bukan hanya di perbankan, tapi di semua sektor," tuturnya.

Namun, Darmin mengakui belum mengestimasikan redenominasi bisa diwujudkan. "Mestinya ya tidak sampai 7 tahun. Tapi untuk pastinya saya belum tahu memakan waktu berapa lama," katanya.

Baca Juga:
Gubernur BI Yakin Rupiah Bakal Kembali Menguat, Ternyata Ini Alasannya

Berdasarkan pertimbangan tertentu Darmin menganggap redenominasi tidak membutuhkan biaya yang besar dalam realisasinya. Mengingat, kendala soal biaya yang selalu menghambat kebijakan yang akan diterbitkan oleh pemerintah.

"Karena biayanya juga tidak banyak, lalu soal mendesak atau tidaknya ya dihubungkan juga dengan biaya. Kalau sesuatu yang biayanya mahal, lalu dipaksakan sekarang, nah itu baru masalah. Lagi pula, redenominasi itu nantinya akan sangat efisiensi," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini