PANDEMI COVID-19

Dapat Komitmen 290 Juta Vaksin, Jokowi: Kalau Berlebih Bisa Dijual

Dian Kurniati | Senin, 24 Agustus 2020 | 13:13 WIB
Dapat Komitmen 290 Juta Vaksin, Jokowi: Kalau Berlebih Bisa Dijual

Presiden Joko Widodo. (foto: hasil tangkapan dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Indonesia telah mengantongi komitmen penyediaan 290 juta vaksin virus Corona atau Covid-19, baik dari dalam maupun luar negeri.

Jokowi mengatakan vaksin tersebut akan disuntikkan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Namun jika berlebih, ia membuka ruang untuk menjual sisa vaksin tersebut kepada negara lainnya.

"Ini jumlah yang besar sekali sehingga saat vaksin Merah Putih ketemu, kita bisa produksi lebih banyak. Kalau memang apa yang kita miliki berlebih dari yang kita gunakan ya enggak apa-apa dijual ke negara lain," katanya dalam ratas, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jokowi menjelaskan komitmen penyediaan 290 juta vaksin tersebut berasal dari produksi di dalam maupun luar negeri. Sebanyak 20 juta-30 juta vaksin diperkirakan akan tersedia hingga akhir 2020, sedangkan pada akhir 2021 bisa tersedia hingga 290 juta vaksin.

Indonesia, lanjut presiden, telah berada pada jalur penanganan pandemi virus Corona yang tepat, karena sejak awal langsung mencari vaksin. Menurutnya, saat ini masih banyak negara di ASEAN yang belum memperoleh komitmen vaksin sebanyak Indonesia.

Dia juga menilai komitmen perdagangan vaksin menjadi kabar baik bagi pemulihan ekonomi nasional. Ketersediaan vaksin dan perbaikan penerapan protokol kesehatan akan memulihkan kepercayaan dunia usaha, investor, maupun pasar keuangan terhadap Indonesia.

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Jokowi akan terus memonitor perkembangan penyediaan vaksin tersebut kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Saat ini, PT Bio Farma telah mengantongi komitmen Sinovac China mengenai pengiriman bulk atau konsentrat ready to fill (RTF) vaksin virus Corona sebanyak 50 juta dosis mulai November 2020 sampai Maret 2021.

Bulk tersebut akan dikirim sebanyak 10 juta dosis setiap bulannya. Selain itu, Indonesia juga mengembangkan vaksin sejak tiga bulan terakhir. Pengembangan vaksin bernama Merah Putih itu dilakukan oleh Lembaga Eijkman dan Bio Farma. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah