KEBIJAKAN KEPABEANAN

Customs Declaration Elektronik Kini Mulai Diterapkan di Bandara Juanda

Dian Kurniati | Minggu, 30 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Customs Declaration Elektronik Kini Mulai Diterapkan di Bandara Juanda

Penggunaan e-CD di Bandara Juanda (foto: Instagram @beacukairi)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mulai memperluas implementasi pengisian customs declaration secara elektronik (e-CD) di Bandara Juanda, Jawa Timur.

DJBC menyatakan penumpang yang datang dari luar negeri melalui Bandara Juanda sudah dapat menggunakan e-CD. Dengan e-CD, proses pelaporan barang bawaan bakal lebih mudah karena dilakukan secara online.

"Kabar gembira. Buat Sahabat BC yang berencana tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda, pengisian customs declaration sudah bisa dilakukan secara online," bunyi keterangan yang diunggah akun Instagram @beacukairi, dikutip pada Minggu (30/10/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Dalam unggahannya, DJBC menautkan video dari Kantor Bea Cukai Juanda. Dalam video tersebut dijelaskan setiap penumpang dari luar negeri yang datang melalui Bandara Juanda dapat memakai e-CD dengan mengakses ecd.beacukai.go.id.

Pengisian e-CD bahkan dapat dilakukan sejak 3 hari sebelum kedatangan ke Indonesia. "Dengan e-CD, kamu bisa isi pemberitahuan barang bawaan penumpang lebih mudah dan nyaman. Yuk gunakan e-CD!" bunyi keterangan foto @beacukaijuanda.

PMK 203/2017 mengatur penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional wajib menyampaikan barang bawaannya secara tertulis. Meski demikian, tidak otomatis barang bawaan penumpang akan dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Berdasarkan PMK 203/2017, setiap penumpang dari luar negeri yang masuk Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang bawaan pribadi sebesar US$500 per orang per kedatangan. Atas kelebihannya akan dikenakan bea masuk berdasarkan tarif umum.

Implementasi e-CD akan membuat semua proses tersebut menjadi lebih mudah dan cepat bagi penumpang. Sebab, pengisian customs declaration secara elektronik dapat dilakukan sebelum penumpang tiba di Indonesia.

Uji coba e-CD telah dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada Juni hingga September 2022. Selain Bandara Juanda, e-CD juga bakal diterapkan di Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai dan Bea Cukai Kualanamu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global