KEBIJAKAN CUKAI

Curhat Wamenkeu Soal Sulitnya Putuskan Kebijakan Cukai Rokok

Dian Kurniati | Kamis, 09 September 2021 | 14:10 WIB
Curhat Wamenkeu Soal Sulitnya Putuskan Kebijakan Cukai Rokok

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut perumusan kebijakan mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok semakin sulit dilakukan setiap tahunnya.

Pemerintah, ujarnya, mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menyusun kebijakan untuk menaikkan tarif cukai rokok. Dalam beberapa tahun terakhir, pembahasan mengenai tarif cukai rokok bahkan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Padahal sebelumnya cukup diputuskan oleh Menteri Keuangan.

"Beberapa hal menjadi dasar dari pemikiran rumusan kebijakannya. Ini bahkan dilakukan bukan hanya pada tingkat teknis, tetapi sampai dengan tingkat rapat dengan Bapak Presiden," katanya dalam webinar Industri Hasil Tembakau di Universitas Airlangga, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Suahasil mengatakan beberapa dimensi yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan tarif cukai rokok yakni kesehatan, kesejahteraan petani, industri, tenaga kerja, dan penerimaan negara. Oleh karena itu, sejumlah kementerian teknis akan terlibat dalam pembahasan kebijakan tarif cukai yang dilakukan setiap tahun.

Suahasil menilai ada beragam pandangan yang akan muncul setiap kali pemerintah membicarakan kebijakan cukai rokok. Dari sisi petani dan industri, biasanya meminta kenaikan tarif yang kecil karena khawatir berdampak pada produksi dan tenaga kerja.

Sementara itu, sisi kesehatan mendorong pemerintah menaikkan tarif cukai secara signifikan untuk mengendalikan konsumsi rokok. Menurutnya, beberapa ahli juga berpendapat konsumsi atas produk hasil tembakau dalam jangka menengah dan panjang akan berdampak kepada kesehatan sehingga berpotensi meningkatkan kebutuhan biaya-biaya pada bidang kesehatan.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Suahasil menyebut pemerintah akan mempertimbangkan berbagai dimensi tersebut secara proporsional. Dia juga memahami bahwa publik selalu menantikan kebijakan pemerintah tentang kenaikan tarif cukai rokok dalam beberapa waktu terakhir.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah selalu terbuka menerima berbagai usulan dari universitas atau akademisi mengenai arah kebijakan cukai rokok.

"Kami sangat senang kalau teman-teman dari hasil seminar ini bisa menyampaikan hasil pemikirannya. Tentu teman-teman Unair bisa menyusunnya menjadi usulan kebijakan yang baik dan tentu akan mewarnai kebijakan kami di masa datang," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah