PROVINSI RIAU

Cuma Sebulan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid 2 Resmi Dimulai

Dian Kurniati | Rabu, 02 September 2020 | 16:29 WIB
Cuma Sebulan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid 2 Resmi Dimulai

Seorang petugas memeriksa nomor rangka kendaraan wajib pajak di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (1/9/2020). Pemprov Riau memberlakukan penghapusan atau pemutihan denda pajak kendaraan bermotor selama satu bulan pada September 2020 sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dari pajak di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.

PEKANBARU, DDTCNews—Pemerintah Provinsi Riau akhirnya merealisasikan rencana program pembebasan pajak kendaraan bermotor jilid II yang berlaku mulai dari 1 September hingga 30 September 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan program pemutihan tersebut berlaku untuk kendaraan roda dua, empat atau lebih, serta alat berat atau besar yang memiliki tunggakan pajak.

"Penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor dilaksanakan di seluruh kantor pelayanan Samsat Provinsi Riau yang tersebar di setiap kabupaten dan kota," katanya, dikutip Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Herman menjelaskan insentif yang diberikan di antaranya penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor (PKB), penghapusan denda untuk kendaraan yang melakukan mutasi di Provinsi Riau. Penghapusan denda keterlambatan tidak berlaku untuk kendaraan yang mutasi ke luar Riau.

Dia mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. Dia juga meyakinkan layanan di kantor Samsat saat ini telah menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus Corona.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Kota Pekanbaru Eka Hedayani mengatakan petugas di loket Samsat wajib mengenakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah. Pelayanan pun diberikan dengan batasan tirai dari plastik.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Eka menambahkan masyarakat yang datang juga diwajibkan mengenakan masker, melewati pemeriksaan suhu, dan mencuci tangan sebelum masuk gedung.

"Saat ini jumlah wajib pajak yang datang masih landai. Biasanya akan ramai saat pekan kedua, dan saat itu biasanya petugas bisa bekerja sampai malam," ujarnya dikutip dari Goriau. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia