KABUPATEN TEMANGGUNG

Cegah Penyelewengan Pajak di Hotel dan Restoran, Pemda Lakukan Ini

Dian Kurniati | Rabu, 28 Juni 2023 | 12:00 WIB
Cegah Penyelewengan Pajak di Hotel dan Restoran, Pemda Lakukan Ini

Ilustrasi.

TEMANGGUNG, DDTCNews - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah dengan menggunakan alat perekam transaksi atau tapping box.

Kepala BPKPAD Tri Winarno mengatakan tapping box merupakan alat pemantau transaksi yang dapat mencegah praktik penyelewengan pajak daerah. Sejauh ini, terdapat beberapa hotel dan restoran yang telah memasang tapping box.

"Kami terus melakukan pendekatan kepada sejumlah tempat yang telah kami pasang alat perekam elektronik tersebut, tetapi tidak mengaktifkannya," katanya, dikutip pada Rabu (28/6/2023).

Baca Juga:
Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Tri Winarno menuturkan BPKPAD telah memasang sekitar 50 unit tapping box di sejumlah hotel dan restoran yang memiliki potensi transaksi cukup besar. Namun demikian, dari angka tersebut, hanya 20 unit yang dioperasikan secara optimal.

Cegah Kebocoran Pendapatan Asli Daerah

Dia menjelaskan pemasangan tapping box akan mempermudah pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak karena dapat menutup celah kebocoran penerimaan.

Di sisi lain, pengusaha yang sudah memasang tapping box akan lebih mudah menghitung pajak yang harus disetorkan kepada BPKPAD sekaligus mencegah terjadinya kesalahan.

Baca Juga:
Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Menurutnya, pemkab terus berupaya menyosialisasikan manfaat tapping box kepada wajib pajak. Dia pun meminta pemilik usaha yang sudah memasang tapping box untuk patuh dalam menyetorkan pajak daerah.

Tri Winarno menyebut ada beberapa alasan wajib pajak tidak mengaktifkan tapping box antara lain kondisi usahanya yang belum stabil. Kemudian, wajib pajak merasa tarif pajak sebesar 10% terlalu tinggi untuk dipungut dari konsumen.

Meski demikian, wajib pajak menyatakan bersedia patuh pajak asal semua tempat usaha dipasang tapping box tanpa terkecuali untuk menciptakan rasa keadilan.

"Kami juga melakukan kajian kalau potensinya tidak pas dari tipikal usahanya, tidak dipasang karena tidak efisien," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS