PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Sebut Konsumsi Pemerintah Jadi Sentral Pemulihan Ekonomi

Dian Kurniati | Jumat, 05 Februari 2021 | 14:10 WIB
BKF Sebut Konsumsi Pemerintah Jadi Sentral Pemulihan Ekonomi

Kepala BKF Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menilai kinerja perekonomian Indonesia terus menunjukkan arah pemulihan walaupun pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020 tercatat kontraksi 2,07%.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan fase pemulihan ekonomi tersebut tercermin dari capaian pada kuartal IV/2020 yang minus 2,19%, lebih baik ketimbang kuartal II dan III/2020 yang masing-masing minus 5,32% dan minus 3,49. Pemulihan itu terutama ditopang belanja pemerintah.

"Peran konsumsi pemerintah tetap hadir sebagai sentral pemulihan, terbukti dengan kinerjanya yang mampu tetap tumbuh positif 1,8% di triwulan IV atau 1,9% secara keseluruhan 2020," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Febrio mengatakan pertumbuhan positif pada konsumsi pemerintah itu menunjukkan program pemulihan ekonomi nasional telah terakselerasi. Kontribusinya tidak hanya pada konsumsi pemerintah, tetapi juga untuk pendorong konsumsi rumah tangga dan investasi.

Konsumsi rumah tangga pada kuartal IV/2020 juga kembali menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan minus 3,6%, lebih baik dibandingkan dengan capaian pada kuartal II dan III/2020 minus 5,5% dan minus 4,0%. Secara keseluruhan, konsumsi rumah tangga sepanjang 2020 minus 2,6%.

Febrio menilai perbaikan itu dikarenakan pemerintah memberikan berbagai bantuan sosial untuk memulihkan daya beli masyarakat yang berpenghasilan rendah dan rentan terhadap pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Demikian pula pada komponen investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang tumbuh minus 6,2% pada kuartal IV/2020. Menurut Febrio, perbaikan itu juga terlihat dari beberapa indikator investasi, seperti penjualan semen dan impor barang modal.

Dari sisi produksi, Febrio juga melihat telah ada perbaikan walaupun sebagian besar sektor usaha masih mengalami kontraksi sepanjang 2020. Sektor yang tumbuh positif adalah informasi dan komunikasi 10,9%, jasa kesehatan 16,5%, serta pertanian 2,6%.

Sementara sektor usaha yang berkontribusi besar terhadap perekonomian masih terkontraksi, yakni industri pengolahan, perdagangan, pertambangan, dan jasa keuangan. Meski demikian, Febrio meyakini dukungan pemerintah terhadap dunia usaha dan UMKM akan terus mendorong perbaikan pada sektor-sektor tersebut.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Memasuki 2021, Febrio optimistis tren pemulihan ekonomi akan berlanjut sehingga pertumbuhannya bisa mencapai 5%. Beberapa indikator ekonomi juga telah menunjukkan perbaikan, seperti PMI Manufaktur dan tingkat keyakinan masyarakat.

Pemerintah, sambungnya, tetap akan fokus pada langkah-langkah antisipatif dan responsif untuk menekan penularan Covid-19 sekaligus mendorong keberlanjutan tren pemulihan ekonomi nasional. APBN 2021 juga terus diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, tetapi tetap konsolidatif dengan defisit 5,7% terhadap PDB.

"Program PEN terus dilanjutkan untuk memastikan penanganan Covid-19 terus berjalan secara efektif, menjaga daya beli masyarakat, serta menstimulasi pemulihan dunia usaha," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya