SURAT UTANG NEGARA

Besok, SUN Rp15 Triliun Siap Dilelang

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Februari 2017 | 18:28 WIB
Besok, SUN Rp15 Triliun Siap Dilelang

JAKARTA, DDTNews – Pemerintah kembali akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi rupiah pada Selasa (14/02), yang akan dibuka mulai pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan lelang tersebut akan dilakukan bersifat terbuka (open auction) dengan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

“Target maksimal ditetapkan sebesar Rp22,5 triliun dengan nominal per unit sebesar Rp1 juta. Sementara, setelmen akan dilakukan pada Jumat (17/02),” ungkap keterangan tertulis DJPPR, Kamis (9/2).

Baca Juga:
Mobil Sitaan Pajak Dilelang KPP, Honda Brio Terjual Rp 137,33 Juta

Dari 5 seri SUN yang dilelang, 2 di antaranya merupakan surat perbendaharaan negara (SPN) dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50% dari yang dimenangkan. Sementara, 3 seri lainnya berjenis obligasi negara (ON) dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 30% dari yang dimenangkan.

Berikut ini syarat dan kondisi kelima seri SUN yang dilelang:

  • SPN03170515 (new issuance) menawarkan tingkat kupon berupa diskonto dengan jatuh tempo 15 Mei 2017;
  • SPN12180201 (reopening) menawarkan tingkat kupon berupa diskonto dengan jatuh tempo 1 Februari 2018;
  • FR0059 (reopening) menawarkan tingkat kupon 7% dengan jatuh tempo 15 Mei 2027;
  • FR0074 (reopening) menawarkan tingkat kupon 7,5% dengan jatuh tempo 15 Agustus 2032;
  • FR0072 (reopening) menawarkan tingkat kupon 8,25% dengan jatuh tempo 15 Mei 2036.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah berhasil melelang 5 Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total tawaran yang masuk sebesar Rp19,3 triliun pada Selasa (7/2) lalu melalui sistem lelang Bank Indonesia. Total nominal yang dimenangkan dari kelima seri SBSN yang ditawarkan dalam lelang tersebut yakni sebesar Rp7,57 triliun. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 03 April 2024 | 11:00 WIB KPP PRATAMA JAKARTA GAMBIR TIGA

Mobil Sitaan Pajak Dilelang KPP, Honda Brio Terjual Rp 137,33 Juta

Kamis, 22 Februari 2024 | 17:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ikut Lelang Barang-Barang Sitaan Pajak

Jumat, 26 Januari 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Penyelenggaraan Lelang Sumbang Rp4,58 Triliun pada Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas