EKONOMI DIGITAL

Bertemu Sri Mulyani, Ini Saran Bos Gojek Soal Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Oktober 2017 | 15:48 WIB
Bertemu Sri Mulyani, Ini Saran Bos Gojek Soal Pajak Digital

JAKARTA, DDTCNews – CEO Gojek Nadiem Makarim mengemukakan pendapatnya terkait rencana pemerintah yang menyasar pajak di bisnis start-up digital seperti e-commerce dan transportasi online.

Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pajak digital, terutama agar para investor tidak lari dan perkembangan bisnis tetap bisa terbangun.

Hal itu diungkapkannya saat bertemu langsung dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi 'Kerja Nyata Membangun Negeri' sebagai bagian rangakan peringatan 71 Hari Oeang di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/10).

"Saran saya perlu hati-hati sekali. Walaupun kita gede, tapi masih bleeding (berdarah-darah) satu dua tahun ke depan. Kalau pemerintah ingin canangkan target besar ke pemain, investor akan menarik diri, dan pertumbuhan akan terhambat," kata Nadiem.

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Menurut dia, pemerintah perlu memberi banyak ruang terlebih dahulu pada perusahaan teknologi untuk berkembang. Potensi pajak yang besar justru datang saat perusahaan digital sudah semakin besar, dengan database pelanggan yang tercatat dengan baik.

"Saran saya ikuti filsafat teknologi. Artinya semua orang masuk dulu ke transaksi digital, baru meningkatkan revenue pajak ke depannya. Move orang ke cashless, dari digital itu bisa diraih jauh lebih banyak pajak, saat semua sudah terdigitalisasi," jelas Nadiem.

Nadiem menjelaskan pengemudi Gojek sendiri, baik ojek maupun taksi online, hampir semuanya berasal dari kalangan menengah bawah.

"Kalau Gojek kebanyakan kelas menengah bawah. Kalau Gocar menengah bawah juga tapi sedikit lebih tinggi. Enggak semuanya juga punya mobil sendiri, ada yang sewa, atau dia leasing untuk melaksanakan bisnis itu," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak